Operasi Yustisi Covid, Polda Papua Barat Temukan 93 Pelanggar

Polda Papua Barat lakukan operasi yustisi covid di area pasar Wosi, kabupaten Manokwari, Sabtu (10/10)/Alberth


MANOKWARI,wartaplus.com- Polda Papua Barat lakukan  Operasi Yustisi Covid-19 di area jalan Pasir Wosi kabupaten Manokwari. Demikian disampaikan koordinator operasi yustisi Polda Papua Barat Ipda Citra. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat sadarkan diri untuk menggunakan masker guna mencegah penularan wabah virus corona. 

Operasi yustisi kali ini melibatkan aparat kepolisian dari Polda Papua Barat, Polres, Pospol Wosi dan di back up Brimobda untuk lakukan operasi yustisi pendisplinan penggunaan masker.

Ipda Citra menjelaskan, setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker ditindak sanksi sosial berupa penyebutan Pancasila, pendataan identitas dan memberikan imbauan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan, maka masyarakat diminta menggunakan masker.

Untuk diketahui bahwa operasi yustisi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 selama 1 jam terdapat total pelanggar operasi yustisi sebanyak 93 orang dengan rincian yakni yang tidak menggunakan masker 32 orang dan sisanya pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat berkendaraan. 

Sementara itu, Ipda Moh. Jufri Santoso di kesempatan itu menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat sudah ada tetapi ketika melihat polisi menjaga pasti menggunakan masker. 

Menurut Jufri, pendisplinan penggunaan masker di pasar Wosi masih belum terlihat ada kesadaran dan etikat baik dari pedagang maupun pengujung pasar. :Kami harap pendagang dan konsumen maupun pengunjung pasar harus menggunakan masker sehingga terhindar dari wabah virus corona" pesan Jufri.

Sampai sejauh ini menurut dia, kesadaran masyarakat sudah terlihat untuk menggunakan masker, tetapi  masih ada masyarakat yang belum sadarkan diri. Akan tetapi sebagai aparat tetap memberikan edukasi kepada masyarakat.*