Akses Kapal Lancar, Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Mulai Ditemukan

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romony saat menunjukkan barang bukti minuman keras yang diselundupkan ke Kota Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ratusan minuman keras lokal ilegal yang hendak diseludupkan untuk diperjualbelikan di Kota Jayapura berhasil digagalkan aparat kepolisian di dermaga Laut Jayapura, Kamis (8/10) siang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romony menerangkan miras yang diamanakan berjumlah 135 liter dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo. "Kami sita miras lokal jenis sopi itu dari salah seorang buruh TKBM. Namun pemilik dari miras itu tidak diketahui," cetusnya. Usai diamanakan, kata pria asal Tobelo Maluku Utara ini, miras tersebut langsung diamanakan di Polsek KPL untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Enis pun memaparkan, kasus penyelundupan di Kota Jayapura melalui pintu masuk pelabuhan laut  sudah mulai dilakukan oleh oknum pelaku, mengingat akses transportasi sudah di buka oleh pemerintah.

Yang mana sebelumnya lanjut Enis, semenjak Pandemi Covid-19 mulai mewabah di Jayapura dan akses transportasi di batasi sejak awal tahun, angka penyeludupan baik miras dan lain-lain tidak ditemukan di pintu masuk pelabuhan Kota Jayapura.

"Selamat tranportasi khususnya kapal dibatasi oleh pemerintah, dari situ kami jarang temukan penyeludupan miras maupun narkoba, namun sekarang para oknum sudah mulai melakukan aksinya lagi," bebernya.