JAYAPURA,wartaplus.com - Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus penembakan di Intan Jaya telah tiba di Papua Rabu (7/10) pagi. Tim yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pokhukam) Mahfud MD ini tiba dalam dua rombongan.
Rombongan pertama tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, yang terdekat dengan lokasi Intan Jaya. Rombongan kedua tiba di Jayapura dalam waktu yang hampir bersamaan.
Kedua rombongan dipimpin Ketua Tim Benny Mamoto yang juga Ketua Kompolnas dan Wakil Tim TGPF Sugeng Purnomo dari Deputi 3 Kemenko Polhukam. Tim beranggotakan beragam unsur tokoh masyarakat, agama, adat, dan akademisi kampus. Selain itu, terdapat pula dari unsur Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka langsung bekerja hari ini. Tim akan melakukan sejumlah pertemuan dan wawancara dengan para saksi dan sejumlah tokoh netral yang sudah diagendakan sebelumnya.
Sesuai tugas yang diberikan oleh pemerintah, Ketua Tim Benny Mamoto mengatakan, TGPF Intan Jaya akan bekerja semaksimal mungkin untuk membuat terang kasus ini.
Dalam menjalankan aktivitas, tim juga akan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. “Kami dam rombongan akan bekerja keras. Supaya bisa memberikan laporan dan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah,”kata Benny dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Rabu (7/10) malam.
Diketahui, tim dari kalangan tokoh agama yakni Pendeta Henok Bagau yang juga warga asli Intan Jaya. Sementara dari unsur akademisi kampus yakni rektor Universitas Cendrawasih Apolo Safanpo dan ahli hukum Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna. Serta dari tokoh masyarakat yakni mantan diplomat Makarim Wibisono. Dari unsur pemerintah di antaranya Deputi Bidang Polhukam Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dan sejumlah tokoh kredibel lainnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menjamin TGPF akan bekerja objektif. Apalagi anggota tim berasal dari berbagai elemen dan unsur yang kredibel. “TGPF, tim yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat, akan bekerja objektif menuntaskan kasus ini,” tandas Menko Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, ingin segera menyelesaikan kasus ini secepatnya. “Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini. Sehingga, itu diperkirakan cukup dua minggu kasus ini terang,” kata Mahfud.
Pembentukan TGPF berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. TPGF akan menyelidiki sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.