Kapolda : Lima Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Dua Kantor Pemerintahan di Keerom

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau ketika didampingi beberapa pejabat utama Polda dan Kodam saat melihat lokasi kejadian/Istimewa

KEEROM,wartaplus.com – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau mengungkapkan pasca aksi anarkis yang berbuntut pada pengerusakan dan pembakaran dua kantor pemerintahan di Keerom, Penyidik Sat Reskrim Polres Keerom telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan memeriksa 16 orang saksi. Hal itu diungkapkannya ketika diwawancarai media usai mengecek secara langsung lokasi kejadian, Senin (5/10) siang.

Kata Kapolda kelima orang yang dijadikan tersangka itu kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Keerom untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

“Kelimanya sudah menjalani penahanan. Yang mana tiga dari lima tersangka ditangkap saat kejadian, sementara duanya hasil pengembangan,”kata Kapolda.

Ia pun menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pedalaman terkait unsur pengerusakan dan pembakaran tersebut, apakah aksi itu dilakukan secara spontan atau terencana. “Kami belum bisa memastikan, yang jelas kasus ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” ujarnya. Kata Kapolda hasil dari olah tempat kejadian perkara nantinya akan dilakukan pemeriksaan di Labfor Mebes guna memastika penyebab utama kebaran itu.

“Hasil olah TKP rekan-rekan sudah mengumpulkan barang bukti. Nantinya dari barang bukti itu akan di bawa ke Labfor untuk diperiksa apakah bahan yang dipakai para pelaku untuk membakar gedung tersebut,” cetusnya.

Disinggung terkait aksi tersebut ada ditunggangi oleh oknum tertentu? Kapolda enggan berkomentar, mengingat kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.*