JAYAPURA,wartaplus.com - Dari tujuh puluh satu orang di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lulus seleksi kualitas calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2021-2026 yang digelar secara Daring, terdapat satu Orang Asli Papua (OAP) dinyatakan berhasil secara membanggakan yaitu Dr James Modouw, M.MT.
“Syukur kepada Tuhan, saya dinyatakan lulus seleksi kualitas secara Daring. Seleksi itu diselenggarakan secara sangat ketat oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021 – 2026. Proses seleksi ini kini memasuki tahapan berikutnya yaitu masyarakat memberikan masukan terhadap calon anggota yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi kualitas itu,” kata Dr. Jamens Modouw, M.MT di Jayapura, Sabtu, (3/10).
James yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkubud) itu mengakui bahwa saat ini Pantiia Seleksi sedang menanti partisipasi masyarakat dalam memberikan berbagai masukan tentang setiap calon anggota Ombudsman. Biarkan saja rakyat -- yang semakin hari semakin cerdas -- menilai sendiri sikap, tindakan atau perilaku setiap calon di dalam setiap hari di tengah masyarakat.
Apa yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 22/PANSEL- ORI/09/2020 tanggal 22 September 2020 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.
James Modouw adalah seorang tokoh pendidikan Papua yang sangat berpengalaman di bidang pendidikan di daerah konflik dan daerah-daerah terpencil, terluar, terbelakang dan terisolasi.
Karier James di bidang pendidikan menanjak sejak 1995 yang dimulai dengan menjabat Kepala SMK Negeri 1 Jayapura. Pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dimana sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Irian Jaya.
James dikenal rajin bepergian berjalan kaki ke daerah-daerah terpencil dan terisolasi di Tanah Papua untuk meninjau secara langsung proses belajar-mengajar di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau transportasi darat dan udara.
James tidak pernah takut masuk-keluar kampung, mendaki gunung dan bukit, merangkak turun ke lembah dan ngarai; dengan biduk mengarungi sungai-sungai di tengah hutan lebat yang menakutkan.
Dia menembus wilayah konflik dengan hati yang sangat tenang dan damai hanya demi kesejahteraan anak-anak usia sekolah yang lahir dari kandungan Tanah Papua dan demi kebaikan Indonesia di Tanah Papua.
Pikiran dan pandangan James selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan di Papua dan Paua Barat terkenal sangat “membumi”.
Adapun tujuan Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan yang dibentuk Kemendikbud itu adalah peningkatan angka partisipasi sekolah serta mempercepat pencapaian delapan standar nasional pendidikan.
Tim percepatan ini dibentuk berdasarkan Kepmendikbud Nomor 342/P/2019 Tentang Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan programnya antara lain penyediaan sekolah satu atap berpola asrama untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah; pendidikan vokasi dan pembinaan kurikulum kontekstual yang disesuaikan berdasarkan muatan lokal dan sesuai bahasa daerah untuk membantu kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, Tim menyediakan sekolah-sekolah di daerah terpencil dan terisolasi.
James juga meminta masyarakat di Tanah Papua untuk dapat mengkritisi pembangunan dunia pendidikan yang dilakukan pemerintah melalui Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disajikan Pemerintah Pusat. NPD merupakan data yang dihimpun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud agar dapat menjadi acuan kebijakan dan solusi bagi pendidikan di Tanah Air.
Sebagai orang yang sudah banyak “makan asam garam” di belantera dunia pendidikan, pemerintahan dan kerjasama dengan berbagai lembaga yang menggunakan dana APBN dan APBD, maka James adalah figur Putra Asli Tanah Papua yang sangat tepat dan mumpuni untuk menduduki jabatan baru sebagai anggota Ombudsman RI asal Tanah Papua.
Apabila pada akhirnya, James dinyatakan lulus untuk seluruh tahapan seleksi calon anggota Ombudsman RI maka hal itu tidak hanya merupakan sebuah tugas dan tanggungjawab tetapi juga kebanggaan sekaligus kehormatan bagi Tanah Papua dalam NKRI. *