KEEROM,wartaplus.com – Pasangan calon bupati Muhammad Markum dan wakilnya Malensius Musui mendapatkan nomor urut 1, pada kontestasi Pilkada Keerom 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Angka satu diperoleh pasangan Mama berdasarkan hasil pleno terbuka penetapan dan pengumuman nomor urut calon bupati dan wakil bupati Keerom yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom di halaman Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/).
Dalam pleno itu disebutkan penetapan nomor urut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 162/PL.02.3/KPT/9111/KPU-KAP/IX/2020, 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom tahun 2020, serta Surat Dinas KPU RI nomor 788/PL.02.2/SD/06/KPU/IX /2020, tanggaL 18 September 2020, perihal pengundian pasangan calon.
Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay kepada wartawan menyebutkan, penetapan nomor urut berdasarkan keputusan KPU RI. Dimana terdapat dua pasangan calon yang mengalami kendala kesehatan berdasarkan hasil tes swab corona.
“Penetapan tadi sudah jelaskan berdasarkan KPU RI, ini bukan soal pencabutan atau aklamasi, tetapi ini ditetapkan langsung. Ada dua pasangan yang tertunda penetapannya yaitu pasangan Piter Gusbager- Wafir Kosasih dan pasangan Jusuf Wally-Hadi Susilo,” terang Melainus.
KPU Keerom mengagendakan penetapan atau pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon lainnya pada tanggal 3 dan 6 Oktober mendatang.
“Pada tahapan pemeriksaan kesehatan kedua, apabila hasilnya negative corona, dansesuai jadwal pada tanggal 3 dan 6, jadi mereka berdua bisa lanjut ketahap kedua, karena hasilnya sudah negative,” jelasnya.
Melianus juga memastikan tahapan kampanye pasangan calon akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember dengan mengacu pada PKPU Nomor 13 tentang batasan kampanye. Demikian juga rapat dilaksanakan secara terbatas, sedangkan rapat umum ditiadakan. “Jadi calon pada saat ini harus memiliki strategi dalam berkampanye, karena rapat umum sudah ditiadakan, berarti sudah tidak bisa mendatangkan masa dalam kampanye tersebut,” kata Melinus.