KEEROM,wartaplus.com – Tim Supervisi dari Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Drs. Edi Murbowo mengunjungi Polres Keerom dalam rangka mengecek Posko Operasi Aman Nusa II Matoa-2020 dan diterima langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M, Rabu (23/9) di Aula Mapolresta Keerom,
Kapolres Keerom dalam pembukaan acara menyampaikan, untuk pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, kami sudah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC), dimana apabila terdapat Paslon terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera dievakuasi.
Khusus pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom, pada hari ini terdapat 1 Paslon yang telah dinyatakan lolos dari pemeriksaan kesehatan, sementara 2 lainnya masih dalam pemeriksaan kesehatan tim Gugus Tugas Covid-19.
Ketua Tim Supervisi dalam arahannya menyampaikan bahwa Covid-19 di Indonesia bisa dikatakan sudah mulai meningkat kembali, tapi Pemerintah sudah merespon tentang Perpres tentang Covid-19 yaitu perpres 82 tahun 2020 tentang Komite penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan pemulihan ekonomi sosial.
Nomor Inpres 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Papua tidak termasuk ke dalam inpres ini, ada 10 Provinsi yang termasuk dalam inpres 6 ini yaitu Dki Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara, Aceh, Banten, Kalimantan Utara.
“Dengan ditetapkan Protokol Kesehatan tentang 3M+1T seperti Menjaga jarak, Memakai masker Mencuci tangan serta Tidak berkerumun, diharap dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia terkhususnya Papua, sehingga aktivitas dan roda perekonomian masyarakat dapat kembali pulih,”ujar Brigjen Pol Drs. Edi Murbowo.*