PUNCAK JAYA,wartaplus.com - Himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker kepada para pedagang guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sebagai wujud nyata sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020 dilaksanakan, Rabu (23/9) sekitar pukul 11.00 WIT di Pasar Nagalomuni Mulia Puncak Jaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP Langgeng Widodo dan diikuti oleh beberapa perwira dan bintara Polres Puncak Jaya tadi, para pedagang dan pengunjung Pasar Nagalomuni.
Bagi pedagang yang tidak menggunakan masker diberikan imbauan untuk selalu menggunakan masker, apabila hendak melaksanakan aktivitas diluar rumah serta tidak lupa para personel Polres Puncak Jaya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP Langgeng Widodo mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan pemberian himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang Pasar Nagalomuni, serta membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Memang kita semua mengetahui bahwa daerah kita Kabupaten Puncak Jaya masih berada di zona hijau penyebaran virus Corona, namun tidak menutup kemungkinan penyakit tersebut bisa sampai kesini sehingga untuk meminimalisir terjadinya penyebaran penyakit tersebut hendaknya kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan 3M 1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun,”ujarnya.
Diungkapkan, terutam bagi mama-mama pedagang di Pasar Nagalomuni ini, hendaknya selalu menggunakan masker dan sebisa mungkin untuk selalu menjaga jarak antar satu sama lain. “Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan tidak hanya di Pasar Nagalomuni ini saja melainkan di beberapa tempat lainnya yang berada di Kabupaten Puncak Jaya,”ujarnya.*