MANOKWARI,wartaplus.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat mendapat aspirasi rakyat Papua bahwa selama ini dana otonomi khusus masih digabungkan dengan APBD yang diturunkan dari pemerintah Pusat ke daerah di tanah Papua, sehingga sulit terkontrol guna memastikan keberhasilan dana otsus sejauh ini di tanah Papua, maka keinginan rakyat Papua untuk memisahkan dana otsus dari APBD.
“Jadi ini keinginan rakyat untuk memisahkan dana otsus dan dikelola langsung oleh lembaga atau badan khusus, sehingga jangan ada tingkat kecurangan penggunaan dana otsus, sebab selama ini dana otsus masih tergabung lewat APBD, sehingga sulit dikontrol oleh rakyat” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Rabu (16/9).
Menurut Ahoren, dana otsus yang kini meningkatkan jumlah APBD selama ini, sebab bukan saja sumber Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan pajak dari APBN yang mendongkrat APBD Papua dan Papua Barat melainkan dana otsus.
Kaitan dengan pengaturan pemisahan dana otsus dari APBD, Ahoren berpendapat bahwa diatur dengan regulasi khusus melalui legislatif dan eksekutif sebagai pembuat rugulasi.
Alasan pemisahan dana otsus, kata Ahoren untuk lebih meningkatkan kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah. Di sisi lain ketika pemerintah paksakan fokus membahas pasal 34 tentang dana otsus, maka diyakini bahwa rakyat Papua akan terus teriak.
“Jadi kami MRP Papua Barat akan berdiri ditengah posisi antara pemerintah dan rakyat Papua untuk membahas masalah otsus saat ini, sehingga kami harus mencari solusi, sebab setelah kami turun bertemu rakyat Papua dan mereka menolak otsus, maka kepercayaan negara kepada MRP untuk harus kami mencari solusi” tambah Ahoren.*