JAYAPURA,wartaplus.com - Diduga dalam pengaruh minuman keras, ED (31) yang diketahui sebagai Wakil Bupati Kabupaten Yalimo terlibat kecelakaan dengan menabrak satu anggota Bid Propam Polda Papua, Bripka Cristin M Batfeny, Rabu (16/9) pagi.
Kecelakaan naas yang menewaskan Bripka Cristin terjadi pukul 07.00 WIT, di jalan Ardipura tepatnya di tikungan Bengkel Alfia Polimak I Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura. Bripka Cristin diduga tewas seketika di lokasi kejadian usai mengalami benturan keras di kepala dan patah tulang kaki serta luka lecet.
Sementara ED yang diketahui merupakan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ironisnya penyebab kecelakaan itu lantaran ED dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat ini kecelakaan naas tersebut dalam penanganan Sat Lantas Polresta Jayapura Kota."Kasus ini dalam penanganan, guna proses pemeriksaan," ucapnya, Rabu (16/9) pagi.
Kata Kapolresta, kecelakaan itu terjadi ketika ED mengendarai mobil Toyota Hailux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop, setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak Bripka Cristin yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha dari arah berlawanan.
"Pelaku dalam pengaruh minuman keras bahkan pelaku sendiri tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, sedangkan korban lengkap," cetusnya. Sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan prihal kejadian itu, sedangkan penumpang mobil yang juga bersama ED nanti akan diminta keterangan sebagai saksi. "Untuk pelaksanaan dan rekannya kami akan minta keterangan, yang jelas saat ini keduanya ada menjalankan pemeriksaan kesehatan,"tegasnya.*