Isu Pemekaran di Papua, Ketua MRPB: Stop Keinginan Elit Politik Jakarta

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com,-Menteri Politik dan Hukum Republik Indonesia Mafhud MD menyampaikan bahwa akan ada tambahan pemekaran provinsi di tanah Papua, sehingga di tanah Papua bisa menjadi 5 provinsi. 

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren menyatakan, pemekaran di tanah Papua jangan hanya keinginan Jakarta dan elit politik semata. "Jangan pemekaran menjadi keinginan elit politik, sebab MRPB di provinsi Papua dan Papua Barat memiliki kewenangan untuk keluarkan rekomendasi pemekaran suatu daerah di tanah Papua,"kata Ahoren saat dijumpai, Minggu (13/9).

Lebih lanjut, Ahoren mengutarakan ketika pemerintah Pusat hendak sampaikan isu pemekaran,  maka harusnya berkoordinasi bersama rakyat Papua, sebab pemekaran jangan keinginan Jakarta melainkan mendengar langsung keinginan Orang asli Papua sebagai subjek utama penghuni bumi tanah Papua. 

Dia menegaskan, Jakarta jangan menimbulkan masalah diatas masalah, sebab saat ini masalah otonomi khusus belum tuntas dibahas, maka semestinya Mahfmud MD tak boleh kembangkan isu tambahan pemekaran provinsi di tanah.

Kata dia,  semestinya MRP mendukung kebijakan pemerintah tetapi harus mendegar keinginan rakyat Papua dan MRP, seban kalau membahas pemekaran di Jakarta, maka sudah tentu akan menambah masalah di tanah Papua.*