WARTAPLUS - Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, membongkar grup prostitusi online melalui media sosial. Grup prostitusi online tersebut menjajakan seks threesome atau bercinta dengan lebih dari satu orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Deddi Supriyadi mengemukakan, kasus prostitusi online ini berhasil diungkap melalui penyamaran. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap yaitu berinisial TBM (31) dan KN (27).
Pelaku menawarkan jasa melalui hand phone. Untuk meyakinkan pelanggan, pelaku memperlihatkan foto wanita yang akan melakukan three some. Lalu, terjadi tawar menawar harga. Pelaku mematok tarif Rp5 juta per malam. Setelah itu, pelaku melakukan pertemuan dengan pemesan di hotel yang disetujui.
** Baca juga: Cerita Billy Syahputra dengan Uang Rp 15 Juta dari Raffi
Tersangka TBM dan KN tersebut telah saling kenal. TBM memiliki grup WA yang anggotanya umumnya wanita. "Kebetulan yang kami temukan tersangka KN. Namun pada lain kesempatan TBM sudah tawarkan perempuan lain," ujar Deddi dalam wawancara dengan tvOne, Minggu pagi, 29 April 2018.
Soal jaringan pelaku, menurut Deddi, tidak tertutup kemungkinan pelaku prostitusi online lewat media sosial ini beraksi di wilayah lain. Sebab, media sosial tidak terbatas pada daerah tertentu.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Harley Silalahi mengatakan, TBM (31) merupakan otak dari prostitusi tersebut. Sementara KN (27) adalah wanita yang diperjualbelikan.
Dalam kasus ini, petugas mendatangi hotel tersebut dengan menyamar sebagai peminat jasa. Lalu, TBM yang ada pada lokasi tersebut meminta KN untuk melakukan foreplay sebelum melayani peminat jasa threesome.
"Saat petugas yang bertugas memancing itu memberikan informasi, petugas yang berada di luar ruangan langsung melakukan penangkapan," ujarnya, Sabtu, 28 April 2018.
Saat dilakukan penangkapan, KN dan TBN sudah tak mengenakan busana dan sedang berada di atas kasur. Keduanya diringkus tanpa melakukan perlawanan. [net]