SUPIORI,wartaplus.com - Setelah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik, pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Supiori Obet Rumabar-Daud Marisan resmi daftar di KPUD Supiori, Jumat (4/9) lalu.
PLT Ketua KPU Supiori, Selviana Mandomi mengungkap persyaratan syarat pencalonan dan syarat calon dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Supiori Obet Rumabar-Daud Marisan memenuhi syarat dan sap untuk mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah dikeluarkan.
"Setelah di verifikasi, syarat pasangan calon RUMARI dinyatakan sah diterima KPU. Semua persyaratan berkas pasangan RUMARI dinyatakan lengkap, dan terpenuhi,"ujarnya.
Berbekal rekomendasi tiga partai pengusung yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Garuda, Pasangan calon Obet Rumabar-Daud Marisan siap bertarung di Pilkada serentak di Kabupaten Supiori. Calon Bupati Supiori Obet Rumabar Tujuan utama ia mencalonkan diri yakni untuk membawa harapan baru bagi semua masyarakat.
"Tujuan kami yang paling penting yaitu menjadikan Supiori sebagai the island of home. Supiori penuh harapan. Artinya ditempat ini akan menjadi pulau harapan bagi semua orang," tegasnya.*