Markus Waran Tegaskan SK DPP PDI-P Resmi di Paslon 'HEBO'

Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran/Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - Secara struktural organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan tingkatan pengusulan pasangan tentu melalui tahapan dari tingkat DPC, DPD hingga mendapat keputusan DPP PDI Perjuangan.

Dengan demikian DPP PDI-Perjuangan mengeluarkan surat keputusan (SK) rekomendasi model B1.KWK kepada bakal pasangan calon Bupati Manokwari, Hermus Indou dan wakil bupati Edi Budoyo atau HEBO.

Demikian ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran kepada wartawan menanggapi polemik klaim mengklaim SK PDI-P di kabupaten Manokwari, Minggu (6/9). 

Lebih lanjut, Waran mengutarakan bahwa apabila ada pihak lain yang mengklaim menerima rekomendasi DPP PDI-P, maka patut dipertanyakan asal muasal rekomendasi tersebut.

"Paslon yang sah dan sesuai mekanisme partai untuk menerima rekomendasi SK B1.KwK adalah Hermus-Budoyo atau HEBO, sehingga tidak bisa orang lain mengklaim ada SK lain dari Paslon yang sudah ada" tegas Waran. 

Pada Intinya bahwa semua rekomendasi yang diberikan kepada pasangan calon kepala daerah di 9 daerah yang laksanakan pilkada serentak dan menerima SK rekomendasi B1.KwK PDI-P sudah melalui mekanisme dari tingkat bawa sampai ke DPP. 

Kaitan dengan adanya rekomendasi yang sama diberikan kepada pasangan Bernard Boneftar dan Edi Waluyo untuk bisa mendaftar ke KPU Manokwari, Minggu (6/9), namun KPU  mengembalikan berkas paslon BW, sebab syarat pencalonan tidak lengkap.

Untik itu, Waran tegaskan bahwa pengurus DPD PDI-P Papua Barat secara jenjang akan melakukan pengecekan secara internal siapa yang bermain dibalik semua ini, sehingga terdapat dua rekomendasi.  "Apabila terbukti pengurus partai daerah yang bermain dan merusak keabsahan organisasi PDI-P, maka proses pemecatan menanti" tegas Waran. *