Resmi Terdaftar di KPU Mansel, Incumben 'MAWAR' Lawan Kotak Kosong

Pasangan cabup dan cawabup Manokwari Selatan atau MAWAR resmi terdaftar di KPUD Mansel, Minggu (6/9)/Istimewa


MANSEL,wartaplus.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manokwari Selatan resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Minggu (6/9) pukul 24.00 wit. Berkas pasangan calon Bupati Manokwari Selatan (incumben) Markus Waran dan Wempy W. Rengkung atau MAWAR jilid II resmi ditetapkan sebagai status terdaftar di KPUD Mansel. Dengan demikian, paslon Mawar sudah jelas akan melawan 'kotak kosong' pada pilkada serentak 9 Desember 2020. 

Calon Bupati incumben Manokwari Selatan Markus Waran yang ditemui pasca penyerahan dokumen berkas calon di KPUD, Minggu (6/9) menegaskan bahwa sudah pasti melawan kotak kosong. 

Markus Waran menjelaskan, pasangan Mawar datang ke KPU mendaftarkan diri sesuai dengan tahapan dari penyelenggara KPU. Kaitan dengan dokumen partai pendukung paslon Mawar, jelas Waran, yakni Nasdem, Perindo, PKPI, Golkar, Hanura, PAN dan PDI Perjuangan.

"Semua rekomendasi model B1.KwK partai sudah diserahkan malam ini ke KPU sehingga kami dari pasangan Mawar dipastikan sudah lolos pada tahap pendaftaran saat ini,"ungkap Markus Waran.

Lebih lanjut, Waran mengatakan, sebelumnya ada gesekan politik saat pendaftaran, namun itulah dinamika politik dari internal partai PAN. Akan tetapi sesuai dengan struktur organisasi PAN, maka rekomendasi jatuh kepada Mawar.

Ini artinya bahwa semua dokumen partai pendukung sudah sah bagi Mawar, sehingga kami sudah pasti lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Oleh sebab itu, Waran mengatakan sudah memastikan lawan kotak kosong. (Albert)