JAYAPURA,wartaplus.com – Masyarakat Kabupaten Nduga secara gamblang menolak Otsus jilid II kepada Pemerintah Pusat melalui surat pernyataan sikap yang di berikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga. Hal tersebut disampiakan Ketua Dewanperwakilan Rakyat Papua Kabupaten Nduga, Igabus Gwijangge ketika di wawancarai,Senin (31/8) malam.
Menurutnya pernyataan sikap itu diserahkan oleh perwakilan masyarakat langsung kepda anggota dewan yang disaksikan oleh pemerintah setempat.
“Mereka serahkan kepada kami untuk ditindak lanjuti, mengingat kami merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri, maka kami bekerja untuk rakyat,”tuturnya.
Selain penolakan terkait otsus yang dianggap selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat, kata Igabus ada beberapa point lagi yang tertuang antara lain yakni meminta kepada Presiden RI untuk memerintakan agar oprasi Militer di Nduga segera dihentikan, karena berdampak kepada masyarakat.
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Nduga Igabus Gwijangge/Cholid
“Sejak 2018 sampai dengan saat ini sudah banyak korban jiwa, baik korban di tembak, korban meninggal dunia karena pengungsian, hingg korban pemerkosaan,” tegasnya Selain itu lanjut Igabus, terkait tewasnya tiga warga sipir yakni Elias Karuggu, Selu Karuggu dan Hendrik Logbere ialah tanggung jawab pemerintah Republik Indonesia.
“Kami mengutuk keras pelaku penembakan warga sipil dalam hal ini aparat keamanan satgas Yonif 330,” jelasnya Dan yang terakhir tertuang dalam pernyataan sikap, lanjutnya yakni mendesak agar kasus Nduga harus ada intevensi dari perserikatan bangsa-bangsa, karena kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat. “Kami mendesak dan meminta intervensi kemanusiaan Dewan HAM PBB, Dewan Gereja, lembaga HAM seduani dan serta LSM di Nduga dan Papua,” bebernya.