MULIA, wartaplus.com - Pasca menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKD) tahun anggaran 2019 untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya diminta untuk melakukan antisipasi terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jaminan JKN Kesehatan. Sebab dua hal ini menjadi penekanan auditor BPK saat melakukan pemeriksaan
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP dalam arahannya saat memimpin Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, CPNS, Tenaga Honorer di lingkungan Pemda Puncak Jaya, Senin (31/8) pagi
"Memang benar penyaluran dana (BOS) dan JKN Kis tersebut langsung disalurkan ke rekening sekolah atau Puskesmas masing masing, tetapi peran OPD harus tetap serius, bertanggung jawab dalam pengelolaan urusan tersebut," tegas Tumiran
Menurut ia, instansi yang menangani dana BOS dan JKN KIS memiliki tugas dalam memberikan pengawasan, meski sumber pendanaan bukan dari OPD atau APBD.
"Jangan sampai karena kelalaian kita itu, kedua urusan ini akan memberikan dampak pada penurunan pencapaian hasil pemeriksaan kita ke depan," katanya mengingatkan
Terima Kasih
Di kesempatan itu, Plt Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada staf terkait opini WTP yang diraih setelah 23 tahun kabupaten Puncak Jaya ini ada
"Dengan adanya opini Wajar tanpa Pengecualian di satu sisi kita dapat berbangga sesuai dengan indikator penilaian, tetapi disisi lain ada konsekuensi yang dihadapi oleh kita sebagai pengelola OPD harus lebih berhati-hati," katanya lagi
Jangan sampai karena predikat ini, tidak dapat mempertahankannya baik dalam segi penyajian laporan keuangan, pengelolaan aset daerah, dan lainnya.
Plt. Sekda juga menyampaikan konsentrasi pemerintah pusat dan beberapa daerah lain saat ini masih sibuk dalam menekan laju perkembangan kasus Covid-19.
"Sebagai pimpinan saya mengimbau meskipun kita masih berada di Zona Hijau kita tetap harus waspada dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta tidak berkumpul," imbaunya
Terutama, lanjut ia, kepada ASN yang berhadapan langsung dalam pelayanan masyarakat luas ataupun antar/lintas Instansi.
"Pimpinan disetiap OPD harus memberikan contoh dan mengarahkan bawahannya karena, dengan kehati-hatian resiko penularan dapat diminimalisir" tekannya
Pelaksanaan apel tanpa diikuti pimpinan daerah dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati sebab saat ini tengah dilaksanakan Rakor antara Bupati Walikota Gubernur bersama Menpan RB di Jakarta yang harus diikuti Bupati. Meski demikian, dirinya mengimbau sebagai ASN, jajarannya tetap harus fokus sesuai tupoksi kita pada OPD masing-masing kendati pimpinan masih berada diluar daerah.
Menutup arahannya Plt. Sekda menyampaikan kepada jajarannya agar lebih mawas diri dalam menghadapi modus penipuan baru yang mengatasnamakan pejabat untuk kepentingan tertentu. Dirinya juga meminta jajarannya agar tidak mudah memberi nomor kontak pejabat kepada pihak manapun yang tidak dikenali.(Adv)