WAMENA,wartaplus.com - Kegiatan razia dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (29/8) di Perempatan Jalan Pattimura - Jalan Sd Percobaan Wamena. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Dal Ops Iptu Sunardi, S.Sos dengan menyasar kepada masyarakat yang membawa senjata tajam maupun kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) bilah pisau, 3 (Tiga) buah Parang dan 5 (lima) Unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Razia ini rutin digelar Polres Jayawijaya baik itu pagi maupun sore hari guna mencegah terjadinya tindak pidana di Wamena, selain itu razia ini juga dilakukan untuk mengungkap kasus Curanmor yang marak terjadi di Wamena,”ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Jayawijaya apabila memasuki kota untuk tidak membawa senjata tajam, Miras maupun benda berbahaya lainnya dan apabila tertangkap saat razia akan diberikan tindakan hukum.
“Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama taat terhadap ketentuan yang berlaku,”ujar Kapolres.