MANOKWARI,wartaplus.com - Perwakilan masyarakat adat di kabupaten Manokwari bersama dewan adat Papua (DAP) wilayah Doberay lakukan aksi demo damai di depan gerbang utama Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di kabupaten Manokwari, Senin (24/8).
Tuntutan perwakilan ratusan masyarakat adat adalah meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak mencopot Yusuf, SH.,MH dari jabatan sebagai Kajati Papua Barat.
Ratusan warga asli Papua ini minta agar Kajati Yusuf, SH.,MH untuk tetap dipertahankan. Apalagi posisi Kajati Papua Barat sudah dipertanyakan oleh Gubernur Papua Barat.
Aksi perwakilan ratusan masyarakat adat ini berasal dari elemen masyarakat adat Papua, tokoh perempuan, pemuda, dan melibatkan anak-anak untuk datang menduduki Kajati Papua Barat.
Tampak terlihat selain masa membawa spanduk, pamflet dengan berbagai tulisan, juga menimbun tanah sertu didepan gerbang utama Kantor Kejati Papua Barat.
"Yusuf, SH.,MH harus dipertahankan menjabat Kajati Papua Barat, sehingga kami datang untuk menolak surat pemberhentian Kajagung RI, sebab kami menilai kinerja Kajati Papua Barat saat ini masih layak dipertahankan" ungkap Paul Finsen Mayor, ketua DAP wilayah III Doberay, Senin (24/8).
Tokoh adat Arfak Obet Arik Ayok menegaskan, kantor Kejati Papua Barat ditutup sampai Yusuf (kajati) datang kembali ke Manokwari, sehingga nanti Yusuf sendiri yang buka.
"Kami tidak anarkis tetapi kami cuma minta Yusuf harus dipertahankan menjabat Kajati Papua Barat, sebab beliau yang paham sosok kami orang asli Papua" pintah Ayok.
Menurut Ayok, Papua Barat membutuhkan sosok seperti Yusuf, sebab beliau memahami kondisi dan adat istiadat Papua, maka apapun yang terjadi masyarakat adat minta kajati Yusuf harus dipertahankan.
Penegasan yang sama disampaikan oleh ketua RT I/RW VI Sanggeng Manokwari, Boy Baransano. Di kesempatan itu, Boy Baransano menegaskan bahwa pencopotan Kajati di Papua Barat tidak dijelaskan oleh Kejagung RI, sehingga menimbulkan rasa empati rakyat untuk datang demo. Kembali dikatakan Ayok bahwa seorang Yusuf dicopot oleh Kejagung RI menyita perhatian masyarakat adat Papua.
Menurut Ayok, seorang Yusuf hadir ditengah masyarakat adat Papua untuk memberikan satu pelayanan perubahan di Kejati Papua Barat. Ayok menegaskan, kedatangan masyarakat adat di Kejati Papua Barat bukan karena paksaan, tetapi secara spontan. Tokoh adat Papua ini meminta agar Kejagung untuk memperhatikan aspirasi masyarakat adat saat ini.
Aksi spontan masyarakat adat diterima langsung oleh Wakajati Papua Barat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para Asisten, dan staf. Menanggapi aspirasi masyarakat adat, Wakajati Leonard menyampaikan terima kasih atas kedatangan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi.
Selanjutnya, aspirasi masyarakat adat sama-sama didukung dan dikawal untuk nanti di teruskan kepada Kejagung RI. Menurut dia, pemindahan atau mutasi pejabat di lingkungan Kejati seluruh Indonesia merupakan kewenangan dari pimpinan Kejagung RI.
"Apapun yang sudah disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian untuk diteruskan kepada Kejagung RI, namun saya mendukung bapa dorng apabila hendak mau bertemu dengan Kajagung RI," tambah Simanjuntak.