TELUK WONDAMA,wartaplus.com - Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren melaksanakan agenda reses masa sidang II tahun anggaran 2020 di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, Selasa (18/8). Disana Ketua MRP PB juga terima dokumen aspirasi tentang CPNS dari pencaker orang asli Papua.
Di hadapan ratusan perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan 17 kepala kampung di daerah tersebut, Ahoren menyampaikan bahwa kehadirannya di Wondama untuk menyerap aspirasi tentang dua hal penting.
Salah satunya tentang evaluasi Undang-undang No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus), dan formasi tentang CPNS 2018 di kabupaten Teluk Wondama.
Menyangkut dengan pengumuman hasil formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kabupaten Wondama, nampak perwakilan masyarakat adat yang hadir sangat antusias untuk menyuarakan tentang nasib mereka sebagai pencarin kerja (pencaker) yang kini tidak mendapat kepastian tentang formasi CPNS di Pemkab Wondama.
Para pencaker ini minta agar 100 persen anak asli Papua, lebih khususnya yang berada di Teluk Wondama untuk diangkat menjadi CPNS pada formasi 2019, sehingga anak asli bisa menjadi tuan di negeri sendiri.
Para pencaker menjelaskan, untuk kuota formasi 2018 sama sekali nama anak asli Papua tidak terakomodir, meskipun ada nama anak asli Papua, tetapi tidak sesuai kuoat 80 persen OAP dan 20 persen non OAP.
Oleh karena itu mereka minta agar MRP perjuangkan nasib mereka. Di kesempatan itu, Ketua MRP telah menerima dokumen aspirasi pencaker untuk ditindaklanjuti ke pemerintah Pusat. Aspirasi tersebut diserahkan oleh salah satu tokoh pemuda Wondama yang tidak lain adalah pencaker.
Setelah menerima aspirasi pencaker (CPNS), Ahoren mengutarakan, bahwa persoalan CPNS bukan saja dialami anak asli Wondama, tetapi hampir di kabupaten, kota se Papua Barat mengalami nasib yang sama.
Langkah MRP saat ini, jelas Ahoren, sudah melakukan pertemuan dengan Menpan RB untuk membicarakan hal tersebut, sehingga beberapa daerah di Papua Barat belum umumkan hasil mereka, termasuk di Kabupaten Wondama.
“Aspirasi yang sudah kami terima akan dibawa kedalam rapat pleno luar biasa MRP, selanjutnya akan kami teruskan kepada pemerintah provinsi dan DPR, namun akan kami kawal sampai ke pemerintah pusat,”janji Ahoren.