Bank Papua Diminta Perbanyak Kantor Cabang di Tingkat Distrik

Sekda Papua, Hery Dosinaen didampingi Komisaris Bank Papua, Lipiyus Biniluk dan Perwakilan Gubernur Papua Barat membuka kegiatan RUPS Bank Papua di Gedung Negara Dok V Jayapura, Jumat (27/4)/Riri

JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua mendorong bank Papua untuk memperbanyak kantor cabang terutama di tingkat Distrik. Demikian disampaikan Sekda Papua, Hery Dosinaen mewakili Penjabat Gubernur Papua dalam acara Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) Bank Papua di Gedung Negara, Jumat (27/4). Acara RUPS ini dihadiri oleh para pemegang saham yang adalah para Bupati dan Walikota se Papua dan Papua Barat

"Untuk cabang yang ada di daerah Papua harus di perbanyak sehingga masuk ke Distrik dan pedalaman," ujar Hery.

Sedangkan untuk kantor cabang diluar Papua, Hery meminta agar bank Papua dapat mengkaji keberadaannya.

"Kantor cabang Bank Papua yang ada di luar Papua harus segera di kaji ulang dan di evaluasi. Jika cabang tidak menguntungkan, kenapa tidak harus di tutup saja," ujarnya lagi.

Sekda Hery mengharapkan, dewan direksi independen yang baru dilantik harus memiliki komitmen yang baru untuk Bank Papua, sehingga bank Papua bisa lebih baik dibandingkan bank lainnya. 

"Para direksi dan jajarannya harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, harus ada inovasi dan kreativitas," pintanya.

Dikesempatan itu, Sekda Hery juga mengapresiasi bank Papua, karena kredit macet sudah bisa diatasi dan laba juga telah mendapatkan hasil yang bagus sehingga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah di cabut. 

"Ini satu hal yang membanggakan, dan juga dengan dukungan penuh dari para Bupati dan Walikota Bank Papua bisa menjadi yang terbaik," ucapnya

Hery menekankan, Bank Papua harus belajar dari kejadian sebelumnya, yang mana pada RUPS 2015 lalu banyak terdapat kekurangan

"Untuk itu kepada Bank Papua saya harapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,

dan ini amanah dari para pemegang saham," tekannya

Diharapkan pula, RUPS kali ini ada rencana bisnis bank Papua ke depan, yang berjalan  sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
 

"Artinya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak hanya pada penetapan atas dasar keinginan dari direksi atau jajarannya saja" pesannya.*