YAHUKIMO,wartaplus.com – Tiga anggota Polres Yahukimo yakni Aipda Mukharam Imanailo (40), Briptu Ferdinand Arifin Wali (28) dan Bripka Amir Mulu (38) menjadi korban penyerangan sekelompok warga di Jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (8/8) malam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dimana penyebab penyerangan terhadap tiga anggota itu berawal dari salah paham.
“Awalnya dari teguran untuk berbicara pelang saat menerima telepon, namun hal itu tidak terima baik dimana pelaku langsung mengambil balok lalu memukul Briptu Ferdinand,” cetusnya, Senin (10/8).
Lanjut Kamal, disaat yang sama Aipda Mukharam Imanailo dan Bripka Amir Mulu sempat melerai, namun warga yang melintas malah melakukan penyerangan terdapa tiga anggota tersebut.
“Aipda Mukharam Imanailo dan Bripka Amir Mulu sempat menegur untuk tidak main hakim sendiri, seketika pelaku pelaku dan rekannya tidak terima ditegur, kemudian keluar dari mobil dan langsung melakukan penyerangan serta pelemparan dengan batu terhadap ketiga anggota Polri tersebut,” jelasnya.
Walau sempat mengalami luka-luka, tiga anggota itu berhasil menyeamatkan diri ke Mapolsek Dekai dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Yahukimo.
“Aipda Mukharam Imanailo luka memar di bagian punggung, paha kaki kanan dan kiri, lengan kanan serta ujung jari manis kanan putus akibat digigit, Briptu Ferdinand Arifin Wali Luka memar di kaki dan tangan kiri, sementara Bripka Amir Mulu dalam kondisi baik,” bebernya.
Kamal pun menambahkan MK salah satu dari beberapa pelaku pengeroyokan berhasil diamankan setelah mendapatkan tindakan tegas lantaran hendak menyerang petugas.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil busur panah dan langsung melepas anak panah ke arah personel Polres Yahukimo sehingga personil melakukan tindakan tegas dengan tembakan peringatan ke atas dan selanjutnya menembak peluru karet dibagian kaki pelaku,” ucapnya.
Atas kasus itu, kini pihak kepolisian Resort Yahukimo masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Bahkan Kamal meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus itu, mengingat kasus pengeroyokan ini masuk tindak pidana dan telah melakukan pelanggaran hukum.*
Tiga Anggota Polres Yahukimo Jadi Korban Amuk Massa
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal /Cholid