JAYAPURA, wartaplus.com – Sejumlah perwakilan mahasiswa, pelajar dan masyarakat intelektual Kabupaten Nduga menemui tim Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua di Jayapura, Kamis (6/8) lalu.
Mereka meminta pansus otsus DPRP dibubarkan, karena dinilai tidak transparan ke masyarakat terkait apa yang menjadi pembahasan soal Otsus Papua.
“Jadi mereka (perwakilan mahasiswa dan masyarakat Nduga) meminta pansus dibubarkan, karena bekerja secara sembunyi sembunyi. Padahal kami tidak seperti itu, justru kami selama ini bekerja menampung aspirasi dari semua komponen masyarakat,” aku Ketua Pansus Otsus DPRP, Thomas Sondegau kepada wartawan, Jumat (7/8)
“Pada intinya kami tampung aspirasi mereka. Bahkan saat pertemuan, meraea kita siapkan makanan minuman, tapi mereka tidak mau sebagai bentuk menolak pansus ini,” aku Thomas
Dalam rapat dengar pendapat, perwakilan Nduga secara tegas meminta agar revisi Undang undang Otsus yang akan berakhir 2021 mendatang, harus mengacu pada pasal 77 UU Otsus Papua tahun 2001
“Dalam pasal 77 UU Otsus menjelaskan revisi otsus harus kembali ke rakyat Papua melalui DPRP dan MRP,” ujar Thomas
Selain aspirasi soal Otsus, dalam pertemuan, lanjut Thomas, perwakilan masyarakat Nduga juga menngeluhkan terkait situasi daerahnya yang mana akibat konflik bersenjata banyak masyarakat asli setempat yang menjadi korban
“Semua aspirasi itu kita akan tampung. Jadi bukan hanya dari masyarakat tetapi semua elemen termasuk pemerintah Provinsi dan MRP,” kata Thomas
Dia menambahkan, pihak DPRP juga akan meminta Pemerintah Provinsi dan setiap Kabupaten untuk memfasilitasi membuka ruang aspirasi masyarakat
“Nanti dari ruang tersebut akan ketahuan mana masyarakat yang meminta Otsus diperpanjang, mana yang menolak dan mana masyarakat yang meminta untuk referendum,” katanya.**