Anggota DPR RI Asal Papua John Sify Mirin : Otsus Papua Solusi Tepat Kesejahteraan Masyarakat Papua

Anggota DPR RI Asal Papua John Siffy Mirin/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - John Siffy Mirin (Anggota DPR RI Asal Papua) mengatakan Otonomi Khusus (Otsus) merupakan satu solusi untuk kesejahteraan Papua. Dengan begitu, masalah lokal dengan segala potensi dan kreativitas yang dimiliki daerah bisa terselesaikan dan dapat disalurkan secara tepat. Jumat (7/8).

John menilai, pada dasarnya landasan filosofis Otsus sudah sangat baik, hanya perlu dievaluasi agar tercapainya kesejahteraan rakyat. “Dasar niatnya sudah baik, hanya saja pelaksanaannya harus banyak dievaluasi,” kata John.

Legislator PAN ini juga berharap ke depan Otsus mampu meminimalisir kesenjangan ekonomi dan pembangunan di Papua, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. “Dengan Otsus kita mampu meminimalisis kesenjangan ekonomi dan pembangunan di Papua, itu bukan hanya menguntungkan beberapa pihak saja harus merata sampai ke masyarakat kecil” imbuhnya.

Sementara itu tokoh Papua  Frans Maniagasipun berpendapat senada. Menurutnya, pandangan Otsus harus diubah sehingga dapat terlaksana dengan baik. ”Dua provinsi di Papua dananya mencapa Rpi 62 triliun, seharusnya bisa sejahtera. Seluruh jabatan Papua Hampir 95% diduduki oleh putra daerah sendiri tetapi Papua belum maju juga sampai sekarang. Ada apa, ayolah kita jujur,” ungkap Frans Maniagasi.

Selain itu, Mamat Alkatiri (Komikus asal Papua) mengusulkan semua stakeholder yang bertanggungjawab dalam upaya mensejahterakan Papua untuk saling terbuka serta berani membuka diri untuk berdialog satu sama lain.

”Dialog adalah kunci, atas nama keadilan, negara harus berani ajak warga Papua bicara, khususnya terkait rekonstruksi Otsus agar kesejahteraan masyarakat Papua segera terwujud’,” ujar Mamat.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Prolegnas prioritas tahun 2020 terdapat 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya. Dari 13 RUU tersebut, salah satunya adalah RUU Otonomi Khusus Papua.*