MANOKWARI,wartaplus.com- Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat sempat mengalami kekosongan anggota komisioner kurang lebih 6 bulan lamanya. Kemudian para calon komisioner mengikuti tahapan seleksi, namun pada Selasa (4/8), lima anggota komisioner KPU definitif diambil sumpah jabatan dan pelantikan. Pelantikan lima anggota komisioner dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman secara media video conference langsung dari Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Nomor 4/SDM.12.PU/05/KPU/VII/2020 tentang penetapan anggota KPU periode 2020-2024. Kemudian berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 350/SDM.13-KpT/05/KPU/VII/2020 tanggal 29 Juli tentang penetapan berdasarkan urutan peringkat teratas.
Mereka anggota KPU terpilih dalam tahapan seleksi berdasarkan peringkat diantaranya, Paskalis Semunya, Abdul Halim Shidiq, Onesimus Kambu, Fatmawati, dan Norbertus. Sedangkan Abdul Muin Salewe, Amus Atkana dan Endang Wulandari merupakan daftar tunggu.
Plt Sekertaris KPU Papua Barat Rustam Efendi menyampaikan, kelima komisioner yang dilantik memilih ketua KPU secara internal. Dengan demikian, Paskalis Semunya terpilih dan dikukuhkan sebagai ketua KPU Papua Barat.
"Untuk anggota komisioner yang dilantik bukan orang baru, semua sudah berpengalaman terutama dalam penyelenggaraan pemilu. Jadi sudah tidak asing lagi yang namanya pemilu bagi mereka,"ungkap Rustam.*