Wakil Gubernur Papua Minta Wartawan Jadi Agen Perubahan Cegah Covid-19

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal/Dian Mustikawati

JAYAPURA, wartaplus.comWakil Gubernur Papua meminta para jurnalis (wartawan) di Papua untuk menjadi agen perubahan dalam pencegahan Covid-19 di bumi cenderawasih.

Hal ini disampaikannya usai memimpin kegiatan Coffee Morning bersama Wali Kota Jayapura, Tim Gugus Tugas dan para Kepala Distrik, Kepala Kelurahan dan Kampung se-Kota Jayapura, berlangsung di Gedung Negara Dok V, Rabu (5/8).

“ Saya minta kalian wartawan harus menjadi agent of change atau agen perubahan, walaupun kalian bukan Satgas dalam membantu mensosialisasikan hidup sehat untuk pencegahan Covid-19,” pinta Wagub

Menurut dia, pekerjaan seorang wartawan sangatlah beresiko karena setiap harinya bertemu banyak orang. Oleh karena itu seorang wartawan juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari harinya untuk kemudian bisa mensosialisasikan protokol kesehatan ini kepada masyarakat  

“Karena tiap hari saya lihat wartawan ini bekerja dengan luar biasa, tapi sangat rentan terkena covid. Sebab dari paparan Wali Kota hampir semua distrik sudah ada, sehingga kalian termasuk saya semuanya bisa kena,” kata Wagub

Menjadi agen perubahan yang dimaksud, ungkap Wagub, yaitu dapat mengubah mindset masyarakat apalagi wartawan merupakan orang orang berpendidikan

“Jadi mungkin  sosialisasi ke tetangga, teman, keluarga soal bahaya covid dan pencegahannya,” terang Wagub

Dia menambahkan, terkait sosialisasi hidup sehat sesuai protokol kesehatan,Pemprov Papua telah meluncurkan Pemuda Anti Corona, yang diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam pencegahan Covid-19

“Pemuda anti Corona ini kita rekrut anak-anak muda dari gereja, masjid, karang taruna semua kita libatkan. Nah ini juga yang kami minta ke Pak Walikota melalui Kepala distrik kepala kampung kepala lurah, agar dapat merekomendasikan anak-anak dari dari pemuda, kapasitasnya seperti apa supaya mereka bersama-sama, bersatu padu dalam membantu mensosialisasik hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” jelas Wagub panjang lebar

Menurut dia, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Jayapura hanya butuh dua kali masa inkubasi (28 hari)

“Kalau satu kali masa inkubasi 14 hari, masyarakat yang ada di kota Jayapura dapat berubah cara berpikirnya, berubah cara bertindaknya sesuai dengan protokol kesehatan, ini kami yakin bisa turun angkanya,” tukas Wagub

“Namun kita kasih dua kali masa inkubasi, jadi yang mau libur, jalan jalan ke tempat hiburan, mall, pantai silahkan, tentunya pak Wali Kota punya aturan tersendiri,pastinya kami minta tetap menjaga protokol kesehatan,” tutup Wagub

Sebelumnya pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan Adaptasi New Normal mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus di  28 Kabupaten, terkecuali Kota Jayapura.

Pengecualian ini dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua masih tinggi

Tercatat hingga 4 Agustus 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.834 kasus, dimana sebanyak 820 orang telah dinyatakan sembuh sementara yang dirawat 992 orang dan meninggal dunia sebanyak 22 orang.**