SORONG,wartaplus.com - Setelah 5 bulan masa pandemic Covid-19 dan semenjak diberlakukannya Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sejak diberlakukannya pembukaan terbatas bandara dan pelabuhan pada awal bulan Juni 2020, ditemukan banyak sekali pemalsuan dokumen SIKM.
Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Sorong, Papua Barat, Senin (3/8) berhasil mengungkap calo pemalsuan dokumen SIKM dan diinterogasi di sekretariat Saber Pungli Kota Sorong.
Pengungkapan bermula disaat penumpang kapal KMP Fajar Mulia 77 dari Bula tiba di Sorong, Sabtu (1/8) tim gugus tugas Covid 19 menemukan adanya pemalsuan dokumen surat ijin masuk. Dari hasil penyidikan tim gustu, diketahui penumpang mendapatkan surat ijin masuk dari salah satu ABK kapal bernama Wulan. Ketiga Penumpang tersebut, Wasima (33 tahun), Rahmawati (14), Harno (9 tahun)
Tim kemudian mengamankan Wulan dan diketahui Wulan bekerja sama dengan salah satu kenalannya bernama Tangkas yang bekerja di salah satu tempat foto copy.
Dari hasil klarifikasi saat di ruang Saber Pungli, Wulan menceritakan bahwa awal kenal dengan Tangkas bermula saat Wulan sering meminta bantuan Tangkas scan dokumen dan foto copy. Kemudian beberapa waktu lalu, Tangkas mengirim pesan kepada Wulan dan mengatakan kepada Wulan jika ada yang urus surat masuk, Ia bisa buatkan dengan tarif Rp.150.000 per orang.
Foto: Tim sabar pungli (kiri) saat meminta keterangan kepada calo SIKM (duduk kanan) /Ola
“Kebetulan sa (saya) Mama dari Bula ada telpon, kalau tantenya ada mau ke Sorong tapi tidak ada surat ijin masuk. Saya bilang ada teman yang bisa bantu urus. Kalau bisa kirim KTPya, nanti teman yang buatkan. Setelah kirim foto KTP, saya kirim ke Kakak Tangkas dan transfer Rp.450.000. Setelah selesai dibuatkan surat ijin masuknya, Saya foto kirim ke Mama bilang nanti diprint. Begini sampai di Sorong, Tim Covid 19 bilang dokumennya palsu,”terang Wulan.
Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kota Sorong sangat menyesalkan pemalsuan dokumen tersebut namun sekaligus bahagia karena dapat mengungkapkan kasus yang meresahkan masyarakat juga tim gugus tugas, mengingat selama ini pengurusan SIKM tidak dipungut biaya.
“Kami sangat tertib administrasi dan tidak ada pungutan, Kami sangat sesalkan ada oknum yang menggunakan kesempatan dan mengambil keuntungan dari musibah Covid 19 ini. Kami berharap pemalsuan dokumen jangan main-main, karena Kami serius tangani barang ini. Jangan coba-coba dipalsukan. Kejadian ini sudah sangat banyak, Kasihan yang menjadi korban adalah pelaku perjalanan. Karena pelaku perjalanan yang kita kasih sangsi. Mulai dari dipulangkan ke daerah asal, bekerja sosial, wajib lapor dan mereka ini adalah korbannya, Jadi Jangan juga mudah percaya dengan pengurusan surat ijin keluar masuk kalau berbayar, karena semua pengurusan gratis di Posko Gugus Tugas,” terang Herlin.*