MRP Dibubarkan Saja Jika 'Menolak' Otonomi Khusus

Ketua LMA Port Numbay, George Awi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sebuah pernyataan tegas disampaikan Ketua LMA Port Numbay, George Awi terkait munculnya kelompok - kelompok yang mengatasnamakan masyarakat untuk menolak Otonomi Khusus jilid II. Menurut Awi kelompok elit politik baik DPR Papua maupun Majelis Rakyat Papua (MRP) apalagi eksekutif tidak patut menyatakan diri menolak Otsus. Pasalnya ketiga lembaga pemerintah ini menjadi komponen yang menggunakan anggaran Otsus.

Tak hanya itu, untuk MRP sendiri sejatinya lahir dari adanya Otsus, begitu juga dengan sebutan DPR Papua muncul karena adanya Otsus sedangkan eksekutif sebagai pihak yang menjalankan kebijakan pemerintahan dalam Otsus.

Dikatakan jika ada kekecewaan, ketidakpuasan yang dilontarkan selama ini sejatinya adalah hal yang wajar. Namun sikap yang harus disampaikan bukanlah menolak melainkan evaluasi. Apalagi presiden Jokowi sudah memberi sinyal untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga tak tepat jika kalangan elit politik yang menggunakan dana Otsus justru menyampaikan menolak Otsus.

“Kalau ada dari MRP yang menyatakan menolak Otsus saya pikir MRP dibubarkan saja. Toh MRP lahir dari amanah Otsus sehingga kalau Otsus tidak ada berarti MRP juga,hal itu di sampaikan Awi dengan nada diplomatis,”ujarnya, Minggu (2/8).

Tak hanya itu, jika kalangan elit politik menolak Otsus artinya jangan ngoceh atau ngomel ketika kepala daerah di Papua bisa dijabat oleh mereka dari warga nusantara dan bukan orang asli Papua. Beritu juga dengan bupati dan seluruh perangkatnya.

“Bila Otsus ditolak dan tak berlaku lagi artinya semua regulasi yang lahir karena Otsus juga ditiadakan. Ini berarti kepala daerah boleh siapa saja yang memimpin. Tidak ada lagi afirmative, tidak ada lagi jatah Polisi, TNI, IPDN maupun masuk perguruan tinggi yang didominasi oleh Otsus. Ini harus dipahami baik,”tandasnya.

Dikoreksi

Namun di sini ia tidak menyatakan Otsus bukan tanpa celah tetapi ada banyak hal yang patut dikoreksi. Ia menggunakan bahasa kampung dimana orang kampung jika membuat kebun biasanya ada pagar yang mengelilingi. Ini untuk menghindari hewan masuk dan merusak kebun. Nah jika satu saat ada ternak apakah babi maupun sapi yang masuk keudian merusak kebun, tentunya petani tersebut tidak memarahi hewan tadi melainkan memperbaiki pagarnya.

Ini sama seperti Otsus, kebun itu anggaran dan kebijakan yang diberikan. Nah kalau ada kelemahan dalam hal ini pagar rusak artinya pagar itu yang diperbaiki, pagar itu yang dievaluasi, bukan mengejar hewannya dan tidak memperbaiki pagar.

Ini sama seperti pipa air ada yang bocor. Tentunya tidak harus ganti baru atau memotong melainkan ada upaya memperbaiki saluran yang bocor tadi. “Nah disitu maksud saya evaluasi, jadi kalau ada yang berteriak menolak, coba tanya jangan - jangan dia juga pernah menikmati tapi berpura pura tidak mendapat dampak Otsus,”ujarnya, *