JAYAPURA, wartaplus.com - Kodam XVII/Cenderawasih siap menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Oktovianus Warip, warga Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digul, Papua.
Hal ini ditegaskan Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Arm Reza Nur Patria dalam siaran persnya, Minggu (26/7) malam.
Diketahui, Oktovianus Warip meninggal dunia usai diamankan di Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY, Jumat (24/7) lalu
Kapendam menyebut, Yohanis diamankan di Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY, karena diduga telah melakukan pencurian sebagaimana laporan dari warga setempat
"Pada 18 Juli 2020 Satgas Yonif Mekanis 516/CY mendapat laporan dari masyarakat terkait tindakan pencurian yang dilakukan oleh salah seorang warga Asiki Oktovianus," ungkap Kapendam soal kronologis kejadian
Setelah mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Personel Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY yang dipimpin oleh Sertu Jaini melaksanakan patroli di sekitar wilayah Asiki guna mencari keberadaan Yohanis.
Pada 24 Juli 2020, personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY yang baru saja selesai melaksanakan karya bakti di Pura Siwaloka dan akan kembali kembali ke Pos Kout mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Oktovianus berada di Pasar Asiki.
"Mendapat laporan tersebut, personel Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY mencarinya dan berhasil menangkap Oktovianus di belakang SMP Asiki," kata Kapendam
Setelah tertangkap, Oktovianus dibawa menuju ke Pos Kout Yonif Mekanis 516/CY untuk dilakukan pemeriksaan.
" Namun setelah emeriksaan dilakukan, tiba-tiba Oktovianus mengaku merasa pusing dan lemas, mendengar hal tersebut Wadan Satgas Yonif Mekanis 516/CY memerintahkan Bintara kesehatan Satgas untuk memeriksa kondisi kesehatan," urai Kapendam
"Namun karena kondisinya yang semakin menurun, Wadan Satgas Yonif Mekanis 516/CY kembali memerintahkan Dantonkes Yonif Mekanis 516/CY untuk memberikan infus kepada Sdr. Oktovianus lalu dibawa menuju ke Klinik Asiki untuk mendapatkan perawatan," lanjutnya
Saat tiba di Klinik Asiki dr. Firman selaku dokter Klinik Asiki langsung memberikan tindakan medis, namun tidak berselang lama, Oktovianus telah meninggal dunia.
Pada Sabtu, 25 Juli 2020 lanjut Kapendam, keluarga dibantu personil Kodim 1711/BVD dan Satgas Pamtas Yonif 516, melakukan proses pemulasaran jenazah
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan yang turut menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga dan warga yang hadir di rumah duka.
Dandim menyampaikan rasa terima kasih karena selama proses pengurusan jenazah sampai pemakaman berjalan dengan aman.
Sementara itu, terkait dengan kejadian tersebut, ungkap Kapendam Reza, saat ini sedang dilaksanakan pendalaman dan investigasi secara menyeluruh oleh Danrem 174/ATW dan Pomdam XVII/Cenderawasih terhadap oknum personel yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Bila terbukti benar-benar bersalah akan diproses sesuai dengan Hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Pimpinan TNI AD juga akan menjatuhi hukuman tambahan pemecatan dari dinas Aktif TNI AD bagi personel yang secara sah terbukti bersalah," tegas Kapendam.**