MIMIKA, wartaplus.com - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menghadiri acara pelepasan jenazah mantan Bupati Mimika Drs. Titus O. Potereyauw, di rumah duka Rabu (22/7)
Hadir dalam acara pelepasan, Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakapolres Mimika dan unsur Forkopimda Kabupaten Mimika.
Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, dirinya mewakili pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan turut berduka cita atas kepergian mantan Bupati Mimika, Drs. Titus O. Potereyauw, "Dilihat dari riwayat hidup, beliau sudah memgelilingi Papua dan menduduki jabatan strategis," kata Johanis
Bahkan, lanjut dia, almarhum merupakan sosok yang sangat luar biasa dan merupakan panutan bagi masyarakat asli Komoro.
"Orang yang sangat berpengaruh bagi pembangunan di Kabupaten Mimika karena beliau merupakan Bupati pertama," ujar Johanes
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatannya menyampaikan turut berbelasungkawa.
"Kami dari pihak kepolisian turut berbela sungkawa, kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan kekuatan," kata Kapolda
Kepada keluarga anak anak dan masyarakat Timika umumnya, Kapolda Waterpauw meminta agar senantiasa mengikuti kebaikan almarhum
"Ikutuilah orang tua yang baik, karena mereka adalah guru atau tauladan yang memberikan contoh kepada generasi sekarang atau masa yang akan datang," serunya
Menurut Waterpauw, Almarhum merupakan salah satu putra Komoro terbaik.
"Kita hidup berbagi bersama, saling melengkapi satu dengan yang lain, tugas-tugas mulia yang sudah beliau jalani sehingga kita merasakan pembangunan di kota Timika, boleh ikut bersedih namun tidak sampai berlarut-larut," ajak Kapolda
Di kesempatan itu Kapolda juga meminta Wakil Bupati Mimika untuk memgajukan kepada Bupati Mimika agar Almarhun Drs. Titus O. Potereyauw diberikan penghargaan.
"Karena beliau yang sudah membangun fondasi pembangunan kota Timika sehingga bisa menjadi seperti sekarang ini," pinta Kapolda
Pelepasan jenazah oleh Keluarga Drs. Titus O. Potereyauw kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk selanjutnya dilaksanakan pelepasan dan dimakamkan secara Kedinasan.**