JAYAPURA, wartaplus.com - Di masa Relaksasi Tahap III (4 - 31 Juli), Pemerintah Provinsi Papua memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten kota untuk melaksanakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya masing masing.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda, instansi terkait dan diikuti oleh para Bupati secara virtual zoom di Jayapura, Jumat (3/7)
"Setiap wilayah bertanggung jawab untuk memastikan dan mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi objektif di daerahnya masing-masing," kata Wagub
Menurut dia, Bupati dan Walikota lebih tahu dan lebih memahami mengenai kondisi objektif dari segala aspek baik karakter, budaya dan juga masyarakat dan juga data-data yang ada .
"Kalau kita melihat data-data yang disampaikan, maka secara umum semua dalam kondisi yang baik, menuju ke kondisi yang lebih baik," ujar Wagub
Meski begitu, lanjutnya, ada titik-titik baru yang timbul di daerah-daerah yang hijau seperti daerah pegunungan Lapago yakni di Kabupaten Yalimo dan Lanny Jaya
"Kami minta Bupati di daerah-daerah tersebut supaya benar-benar waspada dalam menjaga masyarakatnya dengan baik. Dalam dua minggu terakhir, kita harus waspadai harus dilakukan tracking (penelusuran) dari mana virus itu masuk," tekan Wagub
Dia meyakini situasi Papua akan kembali normal. Oleh karenanya, Wagub percaya Bupati Walikota dapat bertanggung jawab dapat menyelesaikan situasi ini, bersama dengan masyarakat forkopimda.
"Paling penting bersama stakeholder yang ada di kabupaten kota yaitu tokoh masyarakat, tokoh adat yang ada di tempat saudara sekalian supaya dengan demikian kita bisa kembali normal " pesan Wagub
"Lalu partisipasi masyarakat secara aktif, ini yang perlu. Sebab jangan sampai pemimpinnya sudah siap, semua stakeholder sudah siap, kalau partisipasi masyarakat dalam hal ini disiplin miliki persepsi yang sama dalam memahami dan bekerja untuk covid 19, saya yakin kita bisa menuju normal," ujarnya optimistis
Terpenting pula, lanjut Wagub, edukasi kepada masyarakat agar disiplin.Oleh karenanya satuan TNI Polri, dan satuan Pamong Praja harus dilibatkan.
Di kesempatan itu, Wagub juga menegaskan untuk rapat koordinasi tingkat provinsi yang biasa digelar 2 minggu sekali, kini diubah menjadi satu bulan sekali.
Seperti diketahui hingga Kamis, 2 Juli 2020, jumlah kasus positif covid-19 di Papua mencapai 1.886 kasus, sembuh 888 orang, dirawat 980 orang, dan meninggal dunia 18 orang.
Untuk ODP sebanyak 2913, PDP 259. Dengan sebaran kasus 17 Kabupaten Kota.**