17 Penambang Dipulangkan dan Berstatus Saksi

Polisi Masih Dalami Penambangan Liar di Kota Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Satuan Reserse kriminal Polresta Jayapura Kota hingga kini masih terus mendalami penambangan liar di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura.

"Kami masih dalami. Kasus ini sudah masuk dalam sidik oleh anggota reskrim,"ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat wawancarai, Senin (29/6) pagi.

Kata Gustav perihal 17 orang yang diamankan di lokasi tambang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan usai diminta keterangan.

"Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait," bebernya.

Untuk dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal tahun, namun pihaknya akan melakukan penyilidikan lebih lanjut.

"Saya pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas itu pada bulan April.

"Pernah kita lakukan upaya penggrebekan namun terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap,"tegasnya.

Disinggung informasi adanya backup dari oknum aparat? Kapolresta mengaku belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu ranah dari Bid Propam Polda Papua.

"Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga," bebernya.*