Papua Barat Susun Dokumen Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Kaca

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com - Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan penyusunan dan pemaparan tentang dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD PEGRK) dan dokumen strategi rencana aksi provinsi (SRAP) Papua Barat. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat F.H Runaweri mengatakan, kegiatan virtual tersebut dibuka oleh Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan.

Runaweri menjelaskan, kegiatan itu dilakukan untuk pengurangan dan mengatasi deforestasi dan degradasi hutan dan lahan di Provinsi Papua Barat. "Jadi kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Yayasan Inovasi Bumi (Inobi)" ungkap Runaweri.

Yayasan Inobi juga gandeng pihak ITB, yakni Prof. Risaldi dan Ridwan. Inti dari pertemuan tersebut untuk membuka komunikasi dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta kolaborasi daerah Papua Barat.

Kegiatan ini sendiri, jelas Runaweri telah melibatkan Bappeda kabupaten, kota, dan stackholder terkait di Pemprov Papua Barat. Dengan adanya pertemuan ini, Runaweri berharap ada masukan dari semua stakeholder untuk melengkapi dokumen RAD PEGRK dan SRAP.

Menurut Runaweri, wujud dari kegiatan tersebut untuk mengurangi emisi dan gas rumah kaca di wilayah Papua Barat. Sasaran dari semua kegiatan ini, untuk kesejahteraan rakyat Papua Barat. "Kita berharap dokumen ini selesai untuk menjadi acuan kita kedepanya di Papua Barat" jelas Runaweri, Rabu (24/6).

Lebih lanjut, Runaweri menjelaskan penyusunan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+(SRAP-REDD+) ini diharapkan menjadi sebuah langkah maju dalam rangka mempersiapkan pembangunan Papua Barat yang bermanfaat dan berkelanjutan baik Ekonomi, Sosial maupun Ekologi.

"Strategi dan rencana aksi daerah ini dalam proses penyusunan itu mengandung prinsip dinamis dan fleksibel, mencerminkan bahwa berbagai hal mengenai bentuk dan mekanisme tata kelola REDD+ global di tingkat internasional masih memunculkan ketidakpastian di tingkat nasional.

Sementara untuk Dokumen Strategi Nasional REDD+ mengamanatkan, bahwa setiap rencana dan strategi di tingkat daerah yang disusun diharapkan menjadi

landasan untuk memastikan bahwa implementasi REDD+ dapat mengatasi penyebab mendasar dari deforestasi dan degradasi hutan, lahan di daerah serta mencapai target-target penurunan emisi nasional.

"Secara khusus Rencana dan Strategi Aksi Provinsi REDD + Provinsi Papua Barat dapat memberikan jaminan bahwa kegiatan mitigasi mampu mengatasi deforestasi dan degradasi hutan dan lahan serta memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi GRK nasional" tambah Runaweri.*