JAYAPURA, wartaplus.com – Pemerintah Kota Jayapura berencana untuk menutup Pasar Youtefa untuk sementara waktu. Hal ini menyusul banyaknya pedagang yang reaktif COVID-19 usai menjalani rapid test.
Dari 1.948 pedagang di Pasar Youtefa yang mengikuti rapid test, 394 pedagang dinyatakan reaktif COVID-19, dan harus melanjutkan untuk pemeriksaan swab.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura, Rustan Saru, mengungkapkan, jumlah pedagang yang reaktif COVID-19 di Pasar Youtefa lebih banyak dibanding pedagang reaktif di Pasar Hamadi beberapa waktu lalu.
"Kalau dibandingkan dengan Pasar Hamadi waktu itu hanya 15,5 persen sementara Pasar Youtefa sebanyak 20,2 persen lebih tinggi dari Pasar Hamadi,” katanya saat memberikan keterangan pers di Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura, Rabu (24/6) malam.
Dengan jumlah yang lebih banyak tersebut, maka Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura akan mengambil langkah-langkah selanjutnya, yakni dengan menutup Pasar Youtefa selama 1 minggu yang akan dimulai pada awal Juli.
“Berdasarkan data rapid test ini, maka kami mempertimbangkan untuk melakukan penutupan pasar Youtefa selama 1 minggu. Penutupan akan lakukan diawal bulan Juli 2020,” ungkapnya.
Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura ini juga meminta kepada seluruh pedagang untuk menerima kebijakan ini, karena kebijakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura.
“Kami minta kepada para pedagang untuk memahami dan mengetahui hal ini (penutupan pasar). Ini kami lakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 di Pasar Youtefa, dan Kota Jayapura pada umumnya,” pesannya.
Rustan Saru juga menghimbau kepada seluruh pedagang yang telah melakukan rapid test dan dinyatakan reaktif untuk bersedia melakukan pengambilan swab.
“Kami minta kepada para pedagang untuk aktif dan tidak menghilangkan jejak, sehingga mudah untuk kami melakukan karantina terhadap pedagang yang dinyatakan reaktif. Kami minta pedagang yang reaktig melakukan karantina mandiri dirumah sambil menunggu pemeriksaan swab,” tutupnya.**