JAYAPURA,wartaplus.com - Kepada semua komponen masyarakat agar menerima keputusan hakim soal vonis terhadap 7 terdakwa tahanan Papua yang disidangkan di PN Balikpapan. Dalam sidang putusan tersebut ketujuh terdakwa divonis 10 hingga 11 bulan penjara. Ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, Senin (22/6) siang di Abepura.
Christian Arebo mengatakan, dengan tidak memperpanjang hal tersebut semua pihak ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua. "Terima keputusan ini supaya tidak ada efek lain. Dan kepada korban kita tahu mereka (para terdakwa. red) sudah menjalani proses hukum dan putusan hukum. Sebagai warga yang cinta damai dan sebagai warga masyarakat yang taat hukum kita wajib terima putusan ini," ujar Christian Arebo.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura agar sama-sama menjaga keamanan di Papua khususnya Kota Jayapura. Kepada semua pihak ia juga meminta tak lagi menyampaikan statement-statement yang terkesan adanya 'perang' opini tentang masalah ini. "Tidak perlu lagi ada pernyataan baru yang sama saja memulai konflik baru,"ujarnya. Marilah kita semua saling menjaga dan saling memahami dan mari kita membangun tanah Papua dengan cinta kasih
Senada dengan itu, Penggantian Antar Waktu (PAW) Barisan Merah Putih Papua Max Abner Ohee yang juga ketua pemuda Barisan Merah Putih Papua meminta semua warga tak terprovokasi dengan isu yang ada.
"Hasil putusan oleh hakim kita terima dan mari kita ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Papua, bukan untuk kita saja tapi ini demi keamanan semua, anak-anak kita, orang tua kita yang juga harus kita pikirkan," jelas Max.
Sementara, Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay dikesempatan yang sama mengatakan, perlu saling menjaga kebhinekaan di Papua. "Setelah kembali ke Papua, 7 tahanan ini kami imbau agar tak lagi melakukan hal-hal yang dianggap melawan hukum. Kepada para korban mari kita saling mendukung apa lagi sementara ini kita sedang menghadapi covid-19," jelasnya.
Sementara Ketua Barisan Merah Putih Republik Indonesia Papua, Kabupaten Waropen Hans Papare menegaskan, keputuan hakim kepada para tersangka makar, mari kita junjung mari kita akui. “Tanpa kita memberikan komentar-komentar yang akan membuat kekisruhan hingga membuat tanag Papua ini tidak nyaman. Mari kita terima dengan hati yang rela dan semangat persatuan dan kesatuan yang tinggi, dan menjaga ketentraman setiap warga negara khususnya di Papua,”ujarnya.*