JAYAPURA, wartaplus.com – Sebanyak 58 pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Provinsi Papua dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, menjelaskan, 58 pasien ini dinyatakan sebuh setelah menjalani uji swab sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif COVID-19.
“Mereka dinyatakan sembuh setelah mengikuti uji swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif. Meski dipulangkan, mereka wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari kedepan di rumah,” kata Sumule saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Selasa (16/6) malam.
Dengan tambahan 58 pasien sembuh ini, maka jumlah akumulatif pasien COVID-19 yang sembuh di Provinsi Papua menjadi 505 orang.
“Hari ini ada tambahan 58 pasien yang dinyatakan sembuh. Mereka ini berasal dari Kota Jayapura 40 orang, Mimika 15 orang dan Jayawijaya 3 orang. Dengan tambahan pasien sembuh ini maka jumlah akumulatif pasien sembuh menjadi 505 orang di Papua,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah pasien terpapar COVID-19 bertambah 34 kasus baru, sehingga jumlah akumulatif menjadi 1.289 kasus di 14 kabupaten/kota di Papua.
Tambahan 34 kasus positif ini berasal dari Kota Jayapura 27 kasus, Kabupaten Jayapura 5 kasus dan Mimika 2 kasus. “ Dari 1.289 kasus tersebut 769 orang dalam perawatan, 505 sembuh dan 15 meninggal dunia,” ucapnya.
Selain itu, jumlah PDP dan ODP juga bertambh, dimana PDP bertambah 9 orang menjadi 357 orang dan ODP bertambah 33 orang sehingga menjadi 3.322 orang.
“Tambahan 9 orang PDP berasal dari Mimika 4 orang dan Kota Jayapura 5 orang. Sementara ODP beryambah 33 orang yang berasal dari Boven Digoel 1 orang, Keerom 7 orang dan Puncak 25 orang,” ungkapnya.
Adapun rincian penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua terdiri dari, Kota Jayapura 629 kasus , Mimika 339 kasus Kabupaten Jayapura 135 kasus, Biak Numfor 71 kasus, Keerom 34 kasus, Nabire 21 kasus, Jayawijaya 17 kasus, Boven Digoel 17 kasus, Merauke 16 kasus, Sarmi 6 kasus, Mamberamo Tengah 2 kasus, Supiori 2 kasus, Waropen dan Yapen masing-masing 1 kasus.**