JAYAPURA, wartaplus.com – Dua orang pemuda yang diketahui bernama Pais dan Yopi tak bisa berkutik karena tertangkap tangan membawa 10 paket ganja oleh personil gabungan ketika melintas di kawasan simpang tiga depan Gereja Overtom, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Kamis (11/6) malam.
Berdasarkan data kronologis Polisi, keduanya ditangkap karena menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat diperiksa petugas yang sedang melakukan penyekatan di kawasan taman Imbi.
Saat itu keduanya yang mengendarai motor, melaju dari arah Hamadi dan tidak menggunakan helm serta dalam kondisi dipengaruhi miras sehingga dihentikan oleh petugas.
"Karna mencurigakan dengan gerak-gerik pelaku dan juga tercium bau alkohol maka, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dengan cara mengecek jok motor, namun tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam rilisnya, Jumat (12/6)
Selanjutnya salah satu pelaku, Yopi. menyebut ganja. Sehingga petugas langsung memeriksa kantong bawaan rekannya Pais yang merupakan warga PNG.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 paket ganja," ujar Kam.
Selanjutnya petugas yang berjaga menginformasikan ke Piket Polresta Jayapura Kota. Tak lama, kemudian petugas menggiring keduanya ke Mapolresta dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.**