Antara New Normal dan Covid-19, Wagub Lakotani: Masih Dibahas Seputar Divisi

Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani/Alberth

MANOKWARI,wartaplus.com - Ditengah pandemi virus corona diases atau Covid-19 di Provinsi Papua Barat berbagai stakeholder lakukan pertemuan membahas program dan evaluasi kinerja masing-masing divisi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Papua Barat.

Pertemuan itu dipimpin oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wagub Mohamad Lakotani. Dihadiri masing-masing ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, tim gugus tugas Covid-19 Papua Barat, OPD terkait, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, dan Kabinda. 

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani seusia pertemuan di Lantai I Kantor Gubernur, Arfai, Habupaten Manokwari, Jumat (12/6) mengatakan, pertemuan tersebut belum menemukan kesepakatan.

Akan tetapi pembahasan itu  masih seputar divisi setiap stackholder yang bergerak di bidang pencegahan Covid-19. Namun dikatakan Wagub, bahwa ada dua divisi yang sudah dibahas, yakni satu divisi keamanan dan penegakan hukum. Dua, divisi ekonomi. 

Lantaran belum ada kesepakatan bersama, sehingga untuk menerapkan kebijakan New Normal (normal baru) di Provinsi Papua Barat belum diterapkan dimasa pandemi Covid-19, maka disepakati untuk pembahasan dikembalikan kepada 12 divisi yang telah terbentuk untuk menangani Covid-19. 

Selanjutnya nanti akan dibahas secara internal setiap divisi, lalu kesepakatan itulah yang akan di bawa dalam Paripurna DPR Papua Barat pada Selasa pekan depan.

"Hari ini belum ada kesepakatan untuk membahas tentang new normal di Papua Barat, sebab kami masih bahas masalah divisi yang tergabung dalam penanganan Covid-19,"ungkap Wagub.

Dikatakan Wagub bahwa karena belum ada kesepakatan bersama, maka pertemuan lanjutan akan di laksanakan pada Selasa Minggu depan, sehingga apakah diputuskan untuk terapkan new normal atau tidak.*