Menuju New Normal, Puncak Jaya Kembali Membuka Tempat Ibadah Minggu 14 Juni

Kerinduan jemaat untuk beribadah ibadah minggu di gereja akhirnya direalisasikan oleh pemerintah daerah Puncak Jaya/dok.Humas Puncak Jaya

MULIA, wartaplus.com - Masuki New Normal, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya akhirnya memutuskan untuk membuka kembali tempat ibadah baik Gereja maupun masjid mulai Minggu, 14 Juni 2020.

Ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Forkopimda Puncak Jaya dan segenap pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid  se - Kota Mulia, dalam rapat yang berlangsung di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (11/6).

Rapat dipimpin oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S. Sos, S.IP, MM didampingi Ketua DPRD Zakarias Telenggen, Kapolres Puja AKBP Mikael Suradal, MM, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo

Dikutip dari rilis Humas Puncak Jaya, kegiatan rapat dibuka Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan, Drs. Hendrik Bilanglabi, M.KP pkl. 13.30 WIT, pembahasan dilatari usulan warga jemaat Kota Mulia yang rindu untuk kembali beribadah di tempat ibadah bersama - sama. Kendati ada dikotomi kesehatan dan spiritual namun, keduanya diharapkan mampu jalan berbarenganjelang normal baru.

Setelah mantap mengangkat isu pendidikan kemarin dalam temu wicara (9/6) di SMPN I Pruleme dan tuntas mengupas aspek transparansi bantuan penanganan Covid sejak pagi, sisi spiritual warga yang meronta untuk dikaji lebih dalam guna diberikan ruang kelonggaran secara legal formal.

Oleh Pengambil kebijakan, langkah itu mendapatkan ruang diskusi kepada Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid dibahas untuk dicari solusi konkrit. Pasalnya, perpanjangan isolasi wilayah jilid III yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya diperpanjang sampai 11 Juli kedepan dinilai efektif mempertahankan zona hijau dari infiltrasi Covid-19 ke. Puncak Jaya.

Perwakilan Klasis GIDI Mulia, Pdt. Telius Wonda, S. Th selaku wakil Ketua Klasis mengungkapkan kerinduan mendalam dari warga jemaatnya khususnya dalam Kota Mulia, meskipun di beberapa gereja di kampung - kampung tetap jalan beribadah bersama setiap minggunya.

Senada dengan itu, perwakilan jemaat Gereja Maranatha Mulia sebagaiman diungkapkan Pdt. Ludia Ludi, berharap ada kelonggaran kepada jemaat untuk beribadah setiap minggu. Pihaknya mengaku bersedia menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan pakai masker di dalam gereja.

PDP Nihil

Jubir Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, dr. Muh. Naksir Ruki, SSi, M. Si, Apt. Sp. Gk dari aspek kesehatan menilai sah - sah saja untuk para jemaat kembali beribadah di tempat ibadah selama mematuhi empat prakondisi yaitu, seluruh jemaat wajib mematuhi aturan New normal yakni menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkumpul/ berdesakan

"Untuk di Masjid, jemaah harus bawa sajadah sendiri, dan sesuai fatwa ulama bisa pakai masker dan dalam sholat jaga jarak min. 2 lengan orang dewasa. Hal yang sama di gereja harus menerapkan hal yang sama dan tidak bersentuhan/ bersalaman dan setelah itu mencuci tangan pada air mengalir. Hal itu semua bisa dilakukan selama jika kita masih zona hijau (zero case),"jelas dokter Nasir.

Ditambahkan bahwa saat ini ODP berkurang dari 220 orang menjadi 19 saja dan PDP menjadi nihil per 10 juni kemarin.

Dokter Nasir menjelaskan, jika akses manusia masuk ke Mulia diperbolehkan, wajib untuk tes PCR di dengan hasil negatif. Menurutnya Rapid test tidak dapat dijadikan jaminan orang tersebut bebas Covid sehingga Hasil PCR lah yang dijadikan standar. Meskipun demikian, pihaknya mengaku hasil rapid tes positif tidak perlu panik, bukan berarti yang bersangkutan telah terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, disinggung keterbatasan kapasitas masjid Al Mujahidin jika menerapkan jaga jarak dalam sholat Jumat, Plh. Sekda, Mulyadi, S.Sos didampingi Amrullah Tika selaku sekretaris BKM, mengaku masjid Al Mujahidin akan penuh. Dirinya meminta kesediaan Dandim 1714/PJ untuk membuka masjid Kodim bagi umat muslim yang hendak melaksanakan sholat jumat nanti. Pihak Kodim menyetujui hal itu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Setelah melalui diskusi panjang, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dalam putusan forum bersama mengiyakan aspirasi peserta rapat dengan mengeluarkan 7 putusan yang salah satunya menetapkan bahwa terhitung hari Minggu (14/6) Ibadah bersama di tempat ibadah baik Gereja maupun masjid dibuka secara resmi dengan menerapkan aturan kesehatan.

"Sebagai umat GIDI, saya pribadi juga rindu ingin kembali ibadah minggu di gereja, jadi minggu nanti saya ajak seluruh pejabat dan warga kristiani bersama-sama beribadah di gereja masing-masing dengan tetap menakai masker dan jaga jarak" ungkapnya.

Tak lupa Bupati juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada semua umat beragama yang selama ini patuh mengikuti aturan masa karantina lokal demi menjaga masyarakat Puncak Jaya terhindar dari wabah Covid. Pihaknya mengimbau meski ada kelonggaran, namun harus tetap waspada.(Adv)