JAYAPURA, wartaplus.com - Dua orang tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari RS Bhayangkara berhasil dibekuk petugas. Kedua tahanan atas nama Melvin dan Israel dibekuk di tempat yang berbeda. Melvin dibekuk di Kompleks Perumahan Kehutananan Skyline Kota Jayapura dan Israel dibekuk di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/6).
Keduanya berhasil dibekuk atas informasi yang didapat dari masyarakat setempat di dua lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap dua tahanan tersebut, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang yang kabur merupakan pasien Covid-19 di RS Bhayangkara.
Kabid menyayangkan empat tahanan tersebut yang melarikan diri, karena mereka masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Jangan sampai virus tersebut menyebar ke seluruh keluarga, rekan-rekan, sahabat dan saudara. Di sisi lain, pemerintah tengah gencar-gencarnya memutus penyebaran Covid-19," ujar Kabid.
Sementara itu, dua tahanan lainnya, Herol dan Maxi belum berhasil ditemukan keberadaannya.
"Dua tahanan yang belum ditangkap merupakan pasien positif Covid-19, keberadaan mereka di luar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 2 tahanan tersebut agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut," imbau Kabid.
Saat ini personil bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 masih melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang melarikan diri.**