Gubernur Lantik Frengki Umpaian Sebagai Anggota Pansel DPR PB Otsus

Gubernur Dominggus Mandacan melantik anggota pansel Frengki Umpaian, Kamis (11/6)/ Albert

MANOKWARI,wartaplus.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik anggota panitia seleksi calon anggota DPR Papua Barat yang diangkat melalui jalur Otsus Frangki Umpain untuk menggantikan almarhum Yohan Albert Warijo.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, pelantikan terhadap Frangki Umpain merupakan usulan pengganti dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat sebagai keterwakilan dari unsur masyarakat adat Papua.

"Baru saja kita menyaksikan pelantikan anggota pansel yang merupakan pelantikan penggantian anggota pansel sebelumnya dari unsur masyarakat adat" ungkap Gubernur Dominggus, Kamis, (11/6)  di kantor gubernur Papua Barat

Dikatakan Gubernur bahwa berdasarkan putusan MK Republik Indonesia Nomor:116/PUU-VII/2009 menyebutkan bahwa proses pengisian calon anggota DPR periode 2019-2024 sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 bahwa anggota pansel terdiri dari lima unsur.

Di antaranya unsur masyarakat adat, akademisi, pers, kejaksaan, dan pemerintah. Bahkan pengganti almarhum Yohan Albert Warijo saat ini adalah Frengki Umpaian.

Lebih jelasnya, Gubernur mengatakan, proses seleksi DPR PB fraksi otsus sudah berjalan hingga menyisakan tahapan wawancara, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 lalu.

Untuk itu setelah pengisian keanggotaan pansel ini, maka diharapkan pansel dapat bekerja secara baik, jujur, adil dan bertanggung jawab atas tahapan seleksi calon anggota DPR Papua Barat fraksi otsus. Pelantikan itu disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga tamu undangan dibatasi pada agenda pelantikan tersebut.*