TIMIKA,wartaplus.com - Dalam menghadapi situasi Covid-19 ini banyak tugas dan tanggungjawab yang kita perlu laksanakan dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Tugas yang mulia ini kita tetap terus ditingkatkan baik pada siang hari maupun pada malam hari. Diharapkan kepada seluruh personelnya untuk tidak melakukan aktifitas diatas jam 19.00 WIT saat penyekatan jalan karena disana banyak petugas dari berbagai instansi terkait. Ini dikatakan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK kepada seluruh personel baik Perwira, Brigadir dan PNS dalam apel jam pimpinan bertempat di lapangan apel Mapolres Mimika,Senin. (8/6).
“Kalau tidak menjalankan tugas malam hari personelnya tetap tinggal dirumah saja, jangan keluyuran karena diseluruh area dalam kota semua akses jalan yang dilakukan penyekatan dalam rangka pembatasan sosial yang dimulai pada pukul 19.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT. Kita harus menghargai rekan-rekan yang melaksanakan tugas dijalan,”ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa Anev selama 1 bulan belakangan ini tugas kita selaku Polisi melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tanpa adanya kasus yang menonjol.
“Kepada personel yang sampai saat ini masih belum hadir agar personel Propam segerah mendata siapa-siapa yang tidak melaksanakan tugas dipanggil dan diberikan sangksi hukum dalam tindakan disiplin sehingga personel tersebut sadar dan kembali melaksanakan tugas seperti biasa.”ujar Kapolres.*