JAYAPURA,wartaplus.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengubah jam kerja warga yang baru dimulai jam 14.00 WIT, sekarang jam kerja warga diperpanjang sampai jam 17.00 WIT.
Namun, Hingga Senin (8/6) Kabupaten Jayapura meminta izin warga yang berbeda pada pukul 14.00 WIT, hingga membuat masyarakat bingung.
Wilayah Kota Jayapura Memperbaiki aktivitas warga hingga pukul 17.00 WIT. Sementara kebijakan jam kerja warga sampai jam 17.00 WIT dalam rapat perlindungan dan penanganan infeksi virus corona virus (covid-19) di hotel Swisbell Jayapura, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan dihadiri oleh Fokopimda Papua Rabu (3/6) malam.
Seorang warga bernama Willy mengaku kepada wartaplus.com, Senin (8/6) sakit mengaku bingung dengan kebijakan Kabupaten Jayapura. “Mana yang harus kami ikuti, instruksi Bupati atau Wagub. Sementara sudah diumumkan diberbagai media ada perubahan kegiatan warga oleh Wagub dari pukul 14.00 WIT menjadi 17.00 WIT, ”katanya. Tak sinkronkan kebijakan ini, ia melihat para penjual pinang, mengambil reservasi tutup juga pengendara motor, mobil membalik arah tak bisa ke Kota Jayapura begitupun sebaliknya. *