WAMENA,wartaplus.com - Polres Jayawijaya melakukan razia tempat pembuatan minuman keras lokal jenis balo yang berlokasi di belakang Kodim Wamena, Jumat (5/6). Razia itu dilakukan anggota Polres Jayawijaya berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Balo.
Setelah ditelusuri dan dilakukan pemeriksaan, anggota Polres Jayawijaya mendapati barang bukti berupa 3 ember berisikan minuman keras jenis balo dan 1 galon berisikan minuman keras jenis balo.
"Saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan pemilik rumah sehingga anggota mengamankan barang bukti ke Mapolres Jayawijaya," ujar Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Suyatno. Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Narkoba polres Jayawijaya untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami secara rutin menggelar patroli di seputaran Kota Wamena guna mencegah terjadinya tindak pidana karena meskipun di tengah pandemi Covid-19 para pelaku kejahatan tetap saja berulah," pungkasnya.