Lima Jam Tertahan di Bandara Sentani, Pesawat Air Nugini Dipulangkan

Pesawat Air Nugini saat akan melakukan take off dari Bandara Sentani menuju Papua New Guinea/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com Kurang lebih lima jam tertahan di Bandara Sentani karena tidak mendapat ijin masuk ke Wilayah Papua, pesawat Foker 100 milik Air Nugini akhirnya dipulangkan ke negara asal tanpa menurunkan muatan cargo yang dibawa.

Pesawat yang membawa 7 crew dan cargo berupa vanilli seberat 5 ton itu kembali ke Port Moresby sekitar pukul 17.35 WIT setelah mendapat ijin terbang dari Pemerintah Provinsi Papua.

Branch Menager Maritel Grup, Beatrix Agustina Nyaro selaku agen yang mengimpor vanilli dari PNG tersebut, menjelaskan, pesawat Foker 100 milik Air Nugini terpaksa harus kembali karena tidak mendapat ijin dari Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan proses bongkar muat barang.

“Pesawat ini harus pulang ke Papua New Guinea karena tidak mendapat ijin bongkar muat barang di Bandara Sentani,” katanya kepada pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (4/6) petang.

Beatrix mengaku, pihaknya sudah mengurus seluruh administrasi untuk kedatangan pesawat yang membawa barang. Namun saat pesawat terbang dari PNG tiba-tiba terdapat permintaan untuk mengurus surat ijin bongkar muat barang.

“Semua administrasi baik dari Imigrasi maupun Bea Cukai sudah kami penuhi sehingga pesawat diijinkan terbang dari PNG menuju Sentani. Namun saat pesawat sudah terbang, kami diberi tau untuk mengurus surat ijin bongkar logistik. Kami berupaya untuk mengurusnya hari ini, namun sampai sore ini kami belum mendapat surat ijin bongkar logistik sehingga tidak mendapat ijin untuk bongkar barang dari Pemerintah Provinsi Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat ijin masuk dari maskapai tersebut ke wilayah Papua.

“Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima ijin masuk, karena kalau ada surat maka harus saya yang tandatangani,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis (4/6) sore.

Menurutnya, pesawat tersebut harusnya memiliki ijin masuk sebelum terbang ke wilayah Papua.

“Harusnya punya ijin dulu baru masuk ke Papua karena ini sudah lintas negara. Ini bukan antar provinsi atau kabupaten sehingga seenaknya masuk,” ujarnya.

Bahkan Ridwan meminta agar pesawat tersebut segera kembali ke negara asal dengan membawa muatan cargo.

“Kalau tidak ada ijin, maka silahkan bawa pulang barangnya kembali,” tegasnya.

Pesawat cargo jenis Foker 100 milik Air Nugini dengan nomor registrasi P2-ANH ditahan di Bandara Sentani pada Kamis (4/6) siang. Pesawat ditahan karena tidak mendapat ijin dari Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan bongkar muat logistik.**