SENTANI, wartaplus.com - Pesawat Air Nugini dengan nomor registrasi P2-ANH mendarat di Bandara Sentani pada Kamis (4/5) siang sekira pukul 12.30 WIT. Pesawat tersebut diketahui membawa cargo berupa vanili seberat 5 ton dari Papua New Guinea. Namun karena belum mendapat ijin dari Pemerintah Provinsi Papua untuk bongkar muat, menyebabkan cargo belum bisa diturunkan.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat ijin masuk dari maskapai tersebut ke wilayah Papua.
"Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima ijin masuk, karena kalau ada surat maka harus saya yang tandatangani," katanya ketika dikonfirmasi Kamis sore. Bahkan Ridwan meminta agar pesawat tersebut untuk kembali ke negara asal. "Kalau tidak ada ijin, maka silahkan bawa pulang barangnya kembali," ucapnya.
Menurutnya, pesawat tersebut harusnya memiliki ijin sebelum masuk ke wilayah Papua. "Harusnya punya ijin dulu baru masuk ke Papua karena ini sudah lintas negara, ini bukan antar provinsi atau kabupaten," akunya.
Hingga saat ini pesawat masih terparkir di Apron Bandara Sentani dan para crew masih berada dalam pesawat. Mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana pembongkaran muatan.*