SORONG,wartaplus.com - Usai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Sorong pada sidang paripurna 4 DPRD Kota Sorong beberapa waktu lalu, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD, maka Selasa (2/6) Pimpinan DPRD menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Sorong tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi LKPJ sesuai dengan amanah UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Kami mengharapkan Wali Kota, wakil Wali Kota dan jajarannya memperhatikan catatan rekomendasi DPRD. Harus diperhatikan, dipelajari dan dijalankan dengan baik ditahun berjalan dan tahun berikutnya. Kami juga mendukung semua kebijakan yang diambil pemda terkait penanganan covid 19 yang semakin meningkat dan menjadi urutan pertama jumlah positif Covid 19 di Papua Barat,"terang Petro.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mengucapkan terima kasihnya kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, plt Sekwan yang telah memberikan rekomendasi terkait LKPJ pemerintah daerah dalam hal ini kinerja kepala daerah tahun 2019.
Terkait penanganan Covid 19, Wali Kota mengatakan semua upaya akan dilakukan guna memutus mata rantai Covid 19. Salah satunya mengajak anggota DPRD turut menjadi media edukasi rakyat. "DPRD punya rakyat, Wali Kota punya rakyat. Mari bersama, Kita berikan pemahaman yang baik ke masyarakat mengenai virus ini," harap Wali Kota.*