JAYAPURA,wartaplus.com - Oniara Wonda satu dari sekian banyak pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Papua akhirnya tertangkap.
Oniara Wonda adik kandung dari Rambo Wonda adalah salah satu pentolan KKB yang cukup berpengaruh di Papua, ditangkap tim Gakkum Nemangkawi saat berada di Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya,
Dari catatan kriminalitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang kerap di sebuat OPM, Oniara Wonda sudah lebih dari 9 kali melakukan aksi kejahatan, baik perampasan senjata api, penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai dengan penyerangan kantor kepolisian. Berikut ini catatan kriminalitas Oniara Wonda semenjak bergabung dengan kelompok separatis di Papua:
- Perampasan SMR (Senjata Mesin Ringan) jenis Arsenal di Kabupaten Puncak jaya bulan Januari tahun 2011 yang mengakibatkan 1 Personil Brimob Papua Meninggal dunia;
- Penembakan dan penyerangan serta Perampasan Senpi Organik Jenis Revolver milik Kapolsek Mulia AKP Dominggus Awes di Bandara Mulia Puncak Jaya bulan November tahun 2011.
- Perampasan senpi organik Res LannyJaya Jenis AK47 yang dipegang oleh Brigpol Amaluddin Elwakan tahun 2011 di Tiom Kabupaten Lanny Jaya.
- Penembakan dan penyerangan Polsek Pirime pada bulan November tahun 2012 yang mengakibatkan Anggota Polsek berjumlah 3 orang meninggal dunia.
- Penembakan terhadap Mantan Kapolri Jendral (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua tgl 28 November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek pirime.
- Penyerangan dan penembakan serta pencurian senjata api anggota Polri di Jl. Trans Indawa-Pirime tanggal 28 Juli 2014.
- Penembakan terhadap Anggota TNI 756 di lapangan Terbang di Distrik Pirime Kab. Lannyjaya mengakibatkan 1 Personil TNI luka tembak pada tahun 2015.
- Penembakan terhadap Personil satgassus Papua (satgas gakkum saat ini) pada bulan Desember tahun 2017 di Puncak Popome saat melaksanakan giat pemetaan.
- Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga Kabupaten Lany Jaya pada tanggal 3 November tahun 2018.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua menjelaskan Oniara Wonda terpaksa harus di lumpuhkan menggunakan tima panas lantaran melakukan perlawanan.
"Dia (Oniara Wonda red) kita lumpuhkan karena hendak melarikan diri," cetusnya. Ia pun menjelaskan saat ini pelaku telah berada di Kota Jayapura setelah sebelumnya evakuasi dari Puncak Kaya usai ditangkap. "Saat ini dia masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara selain itu juga penjagaan diperketat,"ucapnya.*