MERAUKE,wartaplus.com - Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto didampingi Dandim 1707 Merauke memimpin langsung rapat koordinasi terkait penerapan New Normal di Kabupaten Merauke, bertempat di ruang data Mapolres Merauke Papua, Sabtu (30/5). Kapolres Merauke mengatakan, new normal merupakan tatanan hidup baru yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di Merauke.
"Kita harus melaksanakan aturan pemerintah yang diinstruksikan oleh Presiden RI. Saya harap dalam new normal yang mulai berlaku tanggal 1 Juni 2020, kita dapat mengatur pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan dalam masa Pandem Covid-19," ujarnya. "Kepada aparat keamanan pedomani 13 Protokol kesehatan sesuai intruksi Kabaharkam Polri," tambahnya.
Adapun hasil Rapat Koordinasi intinya yaitu menyiapkan instruksi kepada pelaku usaha dalam protokol covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktivitas.
"Adanya personil yang dilibatkan dalam mendisiplinkan masyarakat, Adanya sangsi yang diterapkan dalam mendisiplinkan masyarakat guna mendukung kebijakan new normal," pungkasnya.*