JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Dit Lantas Polda Papua membagi-bagikan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 dan stiker kepada para pengguna jalan di seputaran Lampu Merah, Dok II Jayapura, Jumat (29/5). Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua AKBP Lucky Supusepa, SH dan di ikuti oleh Personil Dit Lantas Polda Papua.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan upaya pemerintah dalam mengajak masyarakat peduli pola hidup sehat menuju New Normal guna Pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Papua.
"Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan gerakan aksi keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya selain itu kita juga akan membagikan stiker himbauan pencegahan terkait dengan covid-19 dan pembagian masker kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker," ujar Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua AKBP Lucky Supusepa.
Pada pelaksanaannya, Dit Lantas Polda Papua membagikan masker dan stiker sebanyak 200 lembar kepada masyarakat pengguna jalan sambil menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan-aturan Lalu Lintas.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan dapat menindaklanjuti himbauan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," imbuhnya.
Anggota di lapangan juga mengingatkan kembali kepada para pengguna jalan bahwa batas waktu aktifitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 14.00 WIT atau jam 2 siang sesuai dengan aturan pemerintah.*
"Kami meminta agar masyarakat benar-banar mematuhi apa yang di sampaikan oleh pemerintah karena itu semua adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19. Kita semua berharap bahwa Virus Corona ini dapat berkurang atau segera menghilang dari Provinsi Papua sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," imbaunya.